Berita Palembang
Ngajar Anak Berkebutuhan Khusus di Prabumulih, Kisah Pilu Guru Honorer Digaji Rp 119 Ribu Per Bulan
Namun tiap bulannya, Eva hanya menerima gaji Rp 119 ribu. Itu pun baru dibayarkan tiga bulan sekali.
Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sudah 10 tahun Eva Mayasari SPd menjadi Guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Prabumulih.
Namun tiap bulannya, Eva hanya menerima gaji Rp 119 ribu. Itu pun baru dibayarkan tiga bulan sekali.
Padahal mengajar anak berkebutuhan khusus harus memiliki kemampuan dan kesabaran yang lebih esktra dari pada guru biasa di sekolah umumnya.
Eva menceritakan betapa sulitnya mengajar anak-anak yang memiliki keterbatasan, mulai dari harus beradaptasi hingga penyampaian materi yang berbeda.
Dia seringkali menghabiskan banyak waktu, pikiran dan tenaganya untuk mencari metode terbaik dalam menyampaikan materi kepada anak-anak SLB.
Namun justru semakin sulit dengan adanya materi pembelajaran daring yang dilakukan selama pandemi.
Walaupun anak-anak kelas rendah atau kelas satu masuk sekolah seminggu dua kali pertemuan, namun anak tingkat atas harus ikut melaksanakan daring.
"Mengajar anak-anak SLB yang pasti sulit, kita harus benar-benar ekstra, semuanya mulai dari pikiran, tenaga dan waktu," ujarnya.
Tidak jarang Eva harus beberapa kali mengajar dengan berganti metode, hal tersebut karena sebagian anak masih kesulitan menangkap pelajaran.
"Kita selalu mencari metode terbaik dalam mengajar, sehingga penyampaian materi pembelajaran dapat tersampaikan," ujarnya, Senin (15/2/2021).
Mirisnya, beban kerja yang begitu berat ternyata tidak sepadan dengan jumlah gaji atau insentif yang diberikan dari dana BOS.
Jumlah anak yang lebih sedikit dari sekolah lain, tentu juga akan membuat uang insentif dari dana Bos semakin kecil.
Beberapa tahun lalu, gaji yang diberikan kepadanya sebesar Rp.1 juta.
Namun karena adanya perubahan peraturan, gajinya berkurang jauh drastis.