Bupati Muara Enim Juarsah Ditahan KPK
Gubernur Sumsel Herman Deru Gelar Rapat Setelah KPK Resmi Menahan Bupati Muara Enim Juarsah
Kursi Bupati Muara Enim pun kosong, malam ini, Senin (15/2/2021) Gubernur Sumsel Herman Deru, melakukan rapat bersama unsur pemerintah Muara Enim
Penulis: Jati Purwanti | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Muara Enim Juarsah.
Bupati Muara Enim Juarsah ditetapkan dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
Dengan ditangkapnya Juarsah, kursi bupati Muara Enim pun kosong, malam ini, Senin (15/2/2021) Gubernur Sumsel Herman Deru, melakukan rapat bersama unsur pemerintahan Muara Enim tindak lanjut terkait kosongnya kepala pemerintahan di Bumi Serasan Sekundang di Griya Agung.
Baca juga: Calon dari Tiga Parpol Pengusung Berhak Gantikan Juarasah Jadi Bupati Muaraenim, Jika Kasus Inkrah
Baca juga: Susul Eks Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Baru 2 Bulan Dilantik Jadi Bupati Juarsah Resmi Ditahan KPK
Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak kendaraan dinas dari Muara Enim memasuki halaman kediaman resmi Gubernur Sumsel.
Hingga kini rapat tersebut masih berlangsung.
Disclaimer: hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun pihak yang bisa dikomfirmasi, Sripoku.com akan terus mengupdate berita terbaru, terkait hasil rapat yang digelar di Griya Agung Palembang.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini: