Berita Palembang

Din Syamsudin Dituding Radikal dan Dilaporkan, Ini Komentar PW Muhammadiyah Sumsel

Din juga dilaporkan GAR ITB ke Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) sebagai radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI.

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Yandi Triansyah
(Kompas.com)
Din Syamsuddin. 

"Pak Din merupakan seorang abdi negara, pernah menjadi anggota DPR, menjadi dirjen di depnaker, jadi utusan khusus presiden dengan hubungan agama-agama luar. Kita tidak tau apa alasannya melaporkan pak Din, tapi menurut mereka tidak melaporkan pak Din sebagai anti radikal tapi tidak patuh dengan aturan ASN," lanjut Prof Romli.

Prof Romli melihat hal tersebut terlalu tendensius terhadap sosok Din Syamsuddin

"Kalau saya melihatnya terlalu tendensius atau ketidak sukaan terhadap Din Syamsuddin. Dipandang keras tapi bukan radikal, saya melihat ini tendensius saja. GAR ini saya pandang terlalu gegabah sehingga mencidrai nama baik ITB," kata Prof Romli.

Baca juga: Oknum Kadus di OKI Kepergok Nyabu di Rumah, Terungkap Alasan Pelaku Konsumsi Sabu

Baca juga: Guru Honorer di Sumsel Terima Insentif, Syaratnya Sudah Mengajar 3 Tahun Terhitung dari 2017

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved