Berita Palembang

Din Syamsudin Dituding Radikal dan Dilaporkan, Ini Komentar PW Muhammadiyah Sumsel

Din juga dilaporkan GAR ITB ke Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) sebagai radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI.

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Yandi Triansyah
(Kompas.com)
Din Syamsuddin. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin belakangan ini mendapat tuduhan yang menimbulkan gelombang simpati melalui penandatanganan petisi.

Din Syamsuddin sebelumnya dituding sebagai radikal oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB).

Din juga dilaporkan GAR ITB ke Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) sebagai radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumsel, Prof Romli mengatakan bahwasannya Din Syamsuddin tidak dilaporkan sebagai orang yang radikal.

Dikatakannya, GAR ITB melaporkan Din Syamsuddin sebagai ASN yang anti terhadap pemerintahan.

"Sebetulnya pak Din tidak dilaporkan sebagai orang yang radikal, agak aneh melihatnya ini. Dia melaporkan pak Din sebagai ASN, karena anti terhadap pemerintah padahal kan tidak boleh dikarenakan ASN itukan abdi negara," kata Prof Romli saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).

Namun dikatakan Prof Romli, yang muncul di permukaan justru Din Syamsuddin dilaporkan karena radikal.

Prof Romli menilai dari segi organisasi melihat laporan tersebut lemah.

"Pak Din termasuk banyak menyampaikan kritik, jadi timbulah pro dan kontra. Secara institusi tidak ada hubungan dengan Muhammadiyah, secara moral pak Din kan mantan pimpinan muhammadiyah dan kader muhammadiyah," lanjut Romli.

Prof Romli mengatakan sosok Din Syamsuddin merupakan orang yang moderat dan bukanlah orang yang radikal.

Disebutkannya, Radikal sendiri merupakan anti pancasila dan melawan pemerintah.

Sedangkan Din Syamsuddin bukanlah melawan pemerintah namun melakukan kritik terhadap pemerintah.

"Memang agak keras dalam mengkritik. Keras dan radikal ini berbeda, pak Din ini moderat, yang selalu mengembangkan moderasi Islam," katanya.

Sebagai orang Muhammadiyah, secara moral tentunya ikut bersimpati tentang hal tersebut. Oleh karena itu banyak kader Muhammadiyah mengeluarkan opini dan pandangan terhadap GAR.

GAR dinilai tidak tepat melaporkan Din Syamsuddin sebagai orang radikalisme.

"Pak Din merupakan seorang abdi negara, pernah menjadi anggota DPR, menjadi dirjen di depnaker, jadi utusan khusus presiden dengan hubungan agama-agama luar. Kita tidak tau apa alasannya melaporkan pak Din, tapi menurut mereka tidak melaporkan pak Din sebagai anti radikal tapi tidak patuh dengan aturan ASN," lanjut Prof Romli.

Prof Romli melihat hal tersebut terlalu tendensius terhadap sosok Din Syamsuddin

"Kalau saya melihatnya terlalu tendensius atau ketidak sukaan terhadap Din Syamsuddin. Dipandang keras tapi bukan radikal, saya melihat ini tendensius saja. GAR ini saya pandang terlalu gegabah sehingga mencidrai nama baik ITB," kata Prof Romli.

Baca juga: Oknum Kadus di OKI Kepergok Nyabu di Rumah, Terungkap Alasan Pelaku Konsumsi Sabu

Baca juga: Guru Honorer di Sumsel Terima Insentif, Syaratnya Sudah Mengajar 3 Tahun Terhitung dari 2017

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved