SKB 3 Menteri

Majelis Ulama Indonesia Resmi Minta SKB 3 Menteri Direvisi Karena Langgar UUD 1945 . 

Persoalan terbitnya Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 menteri terkait seragam sekolah masih menjadi sorotan berbagai pihak tidak terkecuali dari MUI

Editor: Salman Rasyidin
@cholilnafis
MUI mengeluarkan tausiyah terkait SKB 3 menteri yang mengatur pakaian seragam sekolah. MUI meminta agar SKB 3 menteri itu direvisi karena bertentangan dengan UUD 1945. 

Oleh karena itu, sekolah yang memerintahkan atau mengimbau peserta didik dan tenaga kependidikan agar menggunakan seragam dan atribut yang menutup aurat, termasuk berjilbab, merupakan bagian dari proses pendidikan dan untuk mengamalkan ilmu dan memberikan keteladanan.

Di samping itu, MUI berpandangan diktum kelima huruf d SKB 3 menteri yang menyebutkan bahwa Kemendikbud memberikan sanksi ke sekolah terkait BOS dan bantuan lainnya itu tidak sejalan dan bertentangan dengan ketentuan dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi, "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan," dan ayat (2) "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya."

MUI menyarankan agar 3 menteri yang membuat SKB 3 menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama lebih baik fokus menghadapi masalah pandemi Virus Corona atau Covid-19.

"Hal-hal yang menimbulkan kontroversi semestinya dihindari oleh semua pihak sehingga bangsa Indonesia lebih ringan dalam menghadapi Covid-19 dan dapat menyelesaikan masalah-masalah nasional lainnya untuk kepentingan bersama," demikian bunyi tausiyah MUI untuk ketiga menteri tersebut.

Komentar Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid

Tausiyah MUI untuk SKB 3 menteri itu diunggah di akun twitter Ketua MUI Cholil Nafis dan diberi komentar.

"Yg ini pernyataan resmi MUI secara kelembagaan. Mengoreksi yg kurang sempurna dan mendukung yg menjadi kebaikan. Kami tak ingin yg lain kecuali ingin kebaikan dan tak ada yg dapat memberi petunjuk kecualia Allah SWT," tulis Cholil Nafis di twitternya malam ini.

Cuitan Cholil Nafis itu kemudian mendapat respon sejumlah pihak, termasuk di antaranya Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.  

Hidayat Nur Wahid mendukung tausiyah MUI yang meminta revisi SKB 3 menteri terkait pakaian seragam sekolah agar sesuai UUD 1945.

@hnurwahid:  Mendukung “taushiyah”/arahan Pimpinan MUI, unt MEREVISI SKB 3 Menteri soal pakaian seragam.

Agar sesuai dg ketentuan2 UUDNRI 1945 termasuk pasal 31 ayat 3 unt merealisir tujuan pendidikan nasional yaitu meningkatkan keimanan,ketakwaan,akhlak mulia&mencerdaskan kehidupan bangsa.

Cholil Nafis kemudian merespon lagi cuitan Hidayat Nur Wahid.

@cholilnafis:  Tdk boleh melarang menggunakan atribut agamanya sesuai keyakinannya is ok. Mewajibkan atribut keagamaan bagi pemeluknya bisa dilakukan sesuai kontek sosial.

Tapi klo sekolah tak boleh menghimbau, gmn proses pendidikannya. Bukankah guru itu ngikutin sekolah? Begitu juga muridnya

Isi SKB 3 Menteri

Halaman
1234
Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved