Berita Palembang

Ini Wajah Pelaku Pencuri Motor di Palembang di 20 TKP, Merengek-rengek saat Ditangkap, 'Ampun Pak'

Selain mengamankan pelaku, tambah Kasat Reskrim, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa, selembar photo copy STNK, satu unit Sp.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Komplotan curanmor (pelaku pencurian motor) yang meresahkan warga Palembang di 20 TKP, akhirnya berhasil di bekuk oleh anggota Unit Ranmor dan Resmob Polrestabes Palembang, Rabu (10/2/2021) 

"Mereka ini memang komplotan curamor yang meresahkan warga Palembang. Sudah banyak melakukan aksi pencurian motor di Palembang. Ada pun lokasi-lokasinya, seperti Sukarami, IB I, Pakjo, irigrasi, dan lain-lain," bebernya.

Selain mengamankan pelaku, tambah Kasat Reskrim, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa, selembar photo copy STNK, satu unit Sp.

Motor honda beat BG 3194 ABQ warna hitam milik korban, Unit Sp. Motor honda baet warna merah tanpa plat atau nomor Polisi dan satu buah kunci (L) dan T.

"Atas ulahnya ketiga pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara.

Sedangkan, tiga tersangka ketika ditemui di ruang ranmor hanya bisa merengek dihadiahi petugas dengan timah panas.

"Kami mengaku pak, kami memang sering melakukan aksi pencurian motor. Kami mengaku salah, ampun ampun pak," kata ketiganya saat diperiksa petugas dengan wajah tertunduk. (Diw)

Ke Sawah Cari Tempat Aman, Tukang Gorengan Kecewa Ajakan Hubungan Badan Ditolak, Siswi SMP Dibunuh

Satpam Diajak Ngobrol, tak Sadar Pelaku Lainnya Eksekusi Duit Ratusan Juta dari Mobil Pelanggan

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved