Berita Palembang

Ini Wajah Pelaku Pencuri Motor di Palembang di 20 TKP, Merengek-rengek saat Ditangkap, 'Ampun Pak'

Selain mengamankan pelaku, tambah Kasat Reskrim, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa, selembar photo copy STNK, satu unit Sp.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Komplotan curanmor (pelaku pencurian motor) yang meresahkan warga Palembang di 20 TKP, akhirnya berhasil di bekuk oleh anggota Unit Ranmor dan Resmob Polrestabes Palembang, Rabu (10/2/2021) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Komplotan curanmor (pelaku pencurian motor) yang meresahkan warga Palembang di 20 TKP, akhirnya berhasil di bekuk oleh anggota Unit Ranmor dan Resmob Polrestabes Palembang.

Tiga pelaku diamankan dari dua tempat terpisah.

Ketiganya pun terpaksa dihadiahi petugas dengan timah panas lantaran hendak melawan saat ditangkap, Rabu (9/2/2021), sekira pukul 15.45.

Ketiga pelaku ini, yakni Abdul (31), warga jalan Sukarela Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami, Palembang, bersama temannya yakni Supentri (37) warga Jalan Sukadamai Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami, Palembang dan Ded, warga KM 14, yang diduga merupakan penadah serta pelaku bobol rumah.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit ranmor, Iptu Irsan ismail dan Kasunit Opsnal ranmor, IPDA Jhoni Palapa.

Berawal petugas saat berhasil mengendus keberadaan tersangka Abdul dan Supentri yang sedang berada di kawasan Angkatan 66.

Mengetahui keberadan dua pelaku tak mau buruannya lepas petugas pun langsung mengejar keduanya di kawasan tersebut.

Alhasil, keduanya pun tak bisa berkutik setelah diberikan tindakan tegas terukur, ini karena tembakan peringatan petugas ke atas tak digubris keduanya.

Dari nyanyian Abdul dan Supentri petugas pun mendapatkan nama Ded.

Dari sana petugas kemudian melakukan pengembangan ke kawasan KM 14, di sana Ded pun berhasil diringkus dan dihadiahi timah panas, karena melawan saat ditangkap.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian motor yang dilakukan tiga pelaku ini terhitung ada 20 TKP di kota Palembang.

Adapun aksi mereka terakhir yakni terjadi, Rabu (10/2/2021), sekira pukul 09.30, di Jalan Angkatan 66 tepatnya di halaman Parkir Masjid Al-Fatah, Simpang Lampu Merah 20 Ilir II Kecamatan Kemuning, Palembang.

Berawal saat korban yakni Novtasari (20) warga Angkatan 66, memarkirkan motor honda beatnya bernopol BG 3194 ABQ di TKP dengan tujuan untuk membagikan bantuan sosial, lalu sewaktu motornya akan dipakai kembali untuk pergi, motor korban sudah hilang dan sari pun melaporkan kejadian ini di Polrestabes Palembang.

" Benar pelaku kita tangkap atas laporan korban, pelaku juga merupakan TO (target operasi) kita yang selama ini kita incar. Nah ketika keberadaanya berhasil kita endus, tak mau buang waktu pelaku langsung kita diringkus, " Ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irwan Prawira melalui Kasat Reskrim, Kompol Edi Rambat Mulyana, Kamis (10/2).

Edi melanjutkan, dari data yang dihimpun setidaknya ada 20 TKP, curanmor yang dilakukan mereka.

"Mereka ini memang komplotan curamor yang meresahkan warga Palembang. Sudah banyak melakukan aksi pencurian motor di Palembang. Ada pun lokasi-lokasinya, seperti Sukarami, IB I, Pakjo, irigrasi, dan lain-lain," bebernya.

Selain mengamankan pelaku, tambah Kasat Reskrim, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa, selembar photo copy STNK, satu unit Sp.

Motor honda beat BG 3194 ABQ warna hitam milik korban, Unit Sp. Motor honda baet warna merah tanpa plat atau nomor Polisi dan satu buah kunci (L) dan T.

"Atas ulahnya ketiga pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara.

Sedangkan, tiga tersangka ketika ditemui di ruang ranmor hanya bisa merengek dihadiahi petugas dengan timah panas.

"Kami mengaku pak, kami memang sering melakukan aksi pencurian motor. Kami mengaku salah, ampun ampun pak," kata ketiganya saat diperiksa petugas dengan wajah tertunduk. (Diw)

Ke Sawah Cari Tempat Aman, Tukang Gorengan Kecewa Ajakan Hubungan Badan Ditolak, Siswi SMP Dibunuh

Satpam Diajak Ngobrol, tak Sadar Pelaku Lainnya Eksekusi Duit Ratusan Juta dari Mobil Pelanggan

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved