Berita Palembang
Dendam Pernah Dibegal, Pria Ini Putuskan Gabung dengan Komplotan, Kini Berakhir di Penjara
Dua begal berhasil ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang, Pimpinan Kasubnit Opsnal Ranmor, IPDA Jhoni Palapa, Selasa (9/2/2021) malam.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua begal berhasil ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang, Pimpinan Kasubnit Opsnal Ranmor, IPDA Jhoni Palapa, Selasa (9/2/2021) malam.
Kedua pelaku yakni Bagus Putra (20) warga Pulau Gadung dan rekannya yakni Riki Saputra (20) warga Maskarebet Kota Palembang.
Bagus mengaku ikut membegal karena dirinya pernah menjadi korban begal.
Sehingga akhirnya ikut bergabung dengan komplotan begal. Namun Bagus mengaku baru sekali melakukan begal terhadap korbannya.
Penangkapan ini berawal saat petugas unit ranmor berhasil mengendus keberadaan pelaku Riki yang tengah berada di kediamannya.
Lalu, tak mau buang waktu petugas pun langsung menggerebek pelaku.
Saat digerebek pelaku sempat melawan dan hendak kabur, tak ingin buruannya lepas, Riki pun langsung dilumpuhkan.
Dari nyanyian Riki petugas mendapatkan nama kembali, yakni Bagus, tak mau buang waktu petugas langsung melakukan pengembangan.
Alhasil, Bagus berhasil diamankan di salah satu bengkel yang terletak di kawasan Pulau Gadung.
Meski sudah dilepaskan tembakan ke udara oleh petugas, namun tak digubris Bagus terpaksa dilumpuhkan.
"Benar pelaku ini merupakan TO (Terget operasi) kita pelaku memang sudah lama kita incar, dan cari," kata Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana melalui, Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismal, Rabu, (10/2/2021).
Menurut dia, pelaku terbilang sadis dan sering melukai korbanya.
Irsan mengatakan, terhitung dari data laporan yang ada, pelaku sudah 6 kali melakukan aksinya.
Pertama aksi begal di kawasan depan Punti Kayu sebanyak 2 kali pada tahun 2018, di kawasan Pulau Gandung sebanyak 2 kali tahun 2019 dan terakhir pada tahun 2020 di kawasan Tanjung Api-Api.
"Jadi sudah 6 kali aksi begal mereka, Saat komplotan ini pun berjumlah 6 orang, dan satu sedang menjalani hukum.
Sedangkan 3 pelaku lain masih DPO, dan namanya pun sudah kita kantongi," ungkap Irsan, sambil mengatakan dua pelaku ini terpaksa kita lumpuhkan karena melawan saat ditangkap.