Berita Palembang
Dendam Pernah Dibegal, Pria Ini Putuskan Gabung dengan Komplotan, Kini Berakhir di Penjara
Dua begal berhasil ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang, Pimpinan Kasubnit Opsnal Ranmor, IPDA Jhoni Palapa, Selasa (9/2/2021) malam.
Atas ulahnya pelaku pun terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun penjara.
Sedangkan, Riki hanya bisa merengek saat digiring petugas ke Polrestabes Palembang.
"Saya mengaku salah pak, saya sudah 6 kali melakukan aksi begal ini bersama teman-teman saya. Namun setiap beraksi, saya tidak pernah melukai korban, meski saya membawa senjata tajam, yang melukai korban yakni Anggi pak, yang sedang menjalani hukuman," ungkapnya.
Riki juga membeberkan saat beraksi, mereka terlebih dulu melihat korbannya saat melihat.
Jika suasana sepi dan korbannya terbilang masih berumur muda baru lah mereka begal.
"Kami selalu pantau dulu pak korbannya. Jika masih kecil dan wanita baru lah kami begal. Sebanyak 6 kali beraksi motor-motor yang berhasil kami rampas, yakni 4 motor beat dan 2 motor vario," bebernya.
Menurut dia, dari hasil penjual motor itu satu motor ia mendapatkan uang Rp 500 ribu, uang pun habis untuk jajan dan beli rokok.
Ditempat yang sama, Bagus mengaku satu kali ikut komplotan ini beraksi.
"Baru satu kali pak saya beraksi. Karena saya pernah menjadi korban begal juga, saat saat diajak begal saya. Saat itu saya mendapatkan uang Rp 300 ribu dan uangnya sudah habis untuk makan, "kata dia, dengan kepala tertunduk malu. (Diw)
• Hempaskan Kiwil dari Hidupnya, Rohimah Kini Kepergok Jalan dengan Eva Belisima, Dekat bak Sahabatan!
• Hempaskan Kiwil dari Hidupnya, Rohimah Kini Kepergok Jalan dengan Eva Belisima, Dekat bak Sahabatan!