Berita Palembang

Dendam Pernah Dibegal, Pria Ini Putuskan Gabung dengan Komplotan, Kini Berakhir di Penjara

Dua begal berhasil ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang, Pimpinan Kasubnit Opsnal Ranmor, IPDA Jhoni Palapa, Selasa (9/2/2021) malam.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Komplotan begal ditangkap Polrestabes Palembang yang sudah meresahkan korbannya, Rabu (10/2/2021) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua begal berhasil ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang, Pimpinan Kasubnit Opsnal Ranmor, IPDA Jhoni Palapa, Selasa (9/2/2021) malam.

Kedua pelaku yakni Bagus Putra (20) warga Pulau Gadung dan rekannya yakni Riki Saputra (20) warga Maskarebet Kota Palembang.

Bagus mengaku ikut membegal karena dirinya pernah menjadi korban begal

Sehingga akhirnya ikut bergabung dengan komplotan begal. Namun Bagus mengaku baru sekali melakukan begal terhadap korbannya. 

Penangkapan ini berawal saat petugas unit ranmor berhasil mengendus keberadaan pelaku Riki yang tengah berada di kediamannya.

Lalu, tak mau buang waktu petugas pun langsung menggerebek pelaku.

Saat digerebek pelaku sempat melawan dan hendak kabur, tak ingin buruannya lepas, Riki pun langsung dilumpuhkan.

Dari nyanyian Riki petugas mendapatkan nama kembali, yakni Bagus, tak mau buang waktu petugas langsung melakukan pengembangan.

Alhasil, Bagus berhasil diamankan di salah satu bengkel yang terletak di kawasan Pulau Gadung.
Meski sudah dilepaskan tembakan ke udara oleh petugas, namun tak digubris Bagus terpaksa dilumpuhkan.

"Benar pelaku ini merupakan TO (Terget operasi) kita pelaku memang sudah lama kita incar, dan cari," kata Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana melalui, Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismal, Rabu, (10/2/2021).

Menurut dia, pelaku terbilang sadis dan sering melukai korbanya.

Irsan mengatakan, terhitung dari data laporan yang ada, pelaku sudah 6 kali melakukan aksinya.

Pertama aksi begal di kawasan depan Punti Kayu sebanyak 2 kali pada tahun 2018, di kawasan Pulau Gandung sebanyak 2 kali tahun 2019 dan terakhir pada tahun 2020 di kawasan Tanjung Api-Api.

"Jadi sudah 6 kali aksi begal mereka, Saat komplotan ini pun berjumlah 6 orang, dan satu sedang menjalani hukum.

Sedangkan 3 pelaku lain masih DPO, dan namanya pun sudah kita kantongi," ungkap Irsan, sambil mengatakan dua pelaku ini terpaksa kita lumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Atas ulahnya pelaku pun terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun penjara.

Sedangkan, Riki hanya bisa merengek saat digiring petugas ke Polrestabes Palembang.

"Saya mengaku salah pak, saya sudah 6 kali melakukan aksi begal ini bersama teman-teman saya. Namun setiap beraksi, saya tidak pernah melukai korban, meski saya membawa senjata tajam, yang melukai korban yakni Anggi pak, yang sedang menjalani hukuman," ungkapnya.

Riki juga membeberkan saat beraksi, mereka terlebih dulu melihat korbannya saat melihat.

Jika suasana sepi dan korbannya terbilang masih berumur muda baru lah mereka begal.

"Kami selalu pantau dulu pak korbannya. Jika masih kecil dan wanita baru lah kami begal. Sebanyak 6 kali beraksi motor-motor yang berhasil kami rampas, yakni 4 motor beat dan 2 motor vario," bebernya.

Menurut dia, dari hasil penjual motor itu satu motor ia mendapatkan uang Rp 500 ribu, uang pun habis untuk jajan dan beli rokok.

Ditempat yang sama, Bagus mengaku satu kali ikut komplotan ini beraksi.

"Baru satu kali pak saya beraksi. Karena saya pernah menjadi korban begal juga, saat saat diajak begal saya. Saat itu saya mendapatkan uang Rp 300 ribu dan uangnya sudah habis untuk makan, "kata dia, dengan kepala tertunduk malu. (Diw)

Hempaskan Kiwil dari Hidupnya, Rohimah Kini Kepergok Jalan dengan Eva Belisima, Dekat bak Sahabatan!

Hempaskan Kiwil dari Hidupnya, Rohimah Kini Kepergok Jalan dengan Eva Belisima, Dekat bak Sahabatan!

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved