Berita Palembang
'Saya Menyerah Pak, Ampun Ampun' DPO Pencurian Ditangkap Pidum Dan Tekab 134 Polrestabes Palembang
Petugas Unit Pidum (pidana umum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang menangkap Adi Wijaya (20).
Editor:
Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Petugas unit Pidum (pidana umum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan Adi Wijaya (20), Senin (8/2/2021)
"Saya khilaf pak melakukan aksi pencurian ini. Karena setiap melintas di depan rumah korban, terlihat rumah korban sepi.
Saat itulah saya masuk dan mencuri di rumah korban. Barang barang itu saya jual dan uang untuk makan," katanya. (diw)
• Momen Haru Bocah Salat di Trotoar yang Viral, Ditinggal Ayahnya Sejak Masih dalam Kandungan
• Pernah Gagal Seleksi Timnas, Legenda PS Palembang Indra Sistiyono Cerita Perjuangan Harumkan Sumsel