Vonis Jaksa Pinangki, Jatuhi Hukuman Lebih Berat dari JPU, Ternyata Ini Alasan Majelis Hakim
Terdakwa Pinangki Sirna Malasari alias Jaksa Pinangki divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Terdakwa Pinangki bakal divonis atas perkara dugaan suap terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), untuk terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
"Iya betul sidang dengan agenda putusan (hari ini)," kata tim kuasa hukum Pinangki, Kresna Hutauruk, saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Puluhan personel kepolisian turut menjaga jalannya sidang vonis Pinangki.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi sekira pukul 12.50 WIB, personel kepolisian dari Polda Metro Jaya menjaga area luar hingga dalam ruang sidang Pinangki.
Beberapa di antaranya juga ditempatkan pada area di ruas Jalan Bungur Besar Raya, depan Gedung Tipikor Jakarta.
Personel lainnya ditempatkan pada bagian sisi kiri area dalam pagar Gedung Tipikor Jakarta.
Dituntut 4 Tahun Penjara
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung menuntut Pinangki Sirna Malasari hukuman 4 tahun penjara, dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Pinangki dinilai terbukti menerima suap hingga pencucian uang terkait terpidana korupsi hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Pinangki Sirna Malasari dengan pidana penjara empat tahun penjara dikurangi masa tahanan."
"Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan," kata Jaksa Yanuar Utomo saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/1/2021).
Jaksa menyebut Pinangki sebagai aparat penegak hukum tak mendukung program pemerintah dalam rangka memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Di sisi lain, untuk hal meringankan, Pinangki belum pernah dihukum, menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, serta mempunyai anak berusia 4 tahun.
Dalam persidangan ini, Pinangki sempat meminta kemurahan hati jaksa dan hakim dalam menjatuhkan hukuman.
Hal itu dikarenakan Pinangki masih memiliki seorang anak berusia 4 tahun dan ayah yang sedang sakit.