Berita Selebriti

Petugas Satpol PP Dapat Hukuman Saat Hentikan Mobil Ayu Ting Ting di Bogor, Ini Sebabnya!

Tanpa basa-basi, petugas langsung memerintahkan Ayu Ting Ting yang mengendarai mobil Mini Cooper S Cabriolet  warna kuning itu putar balik.

Editor: Adrian Yunus

SRIPOKU.COM - Ayu Ting Ting diberhentikan Satpol PP yang berjaga di gerbang pintu tol Bogor. Pelatun Sambalado itu diminta putar balik, karena mobil Mini Cooper yang dikendarai memiliki plat nomor akhir berangka ganjil.

Plat nomor Ayu tersebut dilarang melintas kota Bogor karena hanya ditujukan untuk kendaraan dengan angka belakang terakhir bernomor genap. Bogor saat itu tengah memberlakukan kendaraan ganjil-genap.

Akan tetapi justru Nasib malang diterima petugas Satpol PP yang menghentikan mobil artis Ayu Ting Ting, sang petugas mendapatkan Hukuman dari atasannya.

Petugas Satpol PP berinisial M mendapatkan Hukuman sanksi sosial dari atasannnya.

Sang petugas mendapatkan hukuman push up sebanyak 20 kali usai menghentikan mobil Ayu Ting Ting.

Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor Theo Patricio menjelaskan setelah petugas berinisial M itu menghentikan mobil artis pelantun lagu 'alamat palsu' pada Sabtu (6/2/2021), dia langsung dihukum push up.

Bukan tanpa alasan, petugas yang menyetop Ayu Ting Ting tersebut kedapatan melanggar protokol kesehatan saat bertemu Ayu Ting Ting terkait masker yang tak terpakai dengan benar atau melorot.

Berhembus Kabar Ashanty tak Lagi Biayai Pendidikan Putra  Anak Angkatnya, di Pesantren Al Basyir

Anak Sang Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Irama Kembali Ditangkap Polisi,Terkait Kasus Narkoba

WATAK Keras Ayu Ting Ting Luruhkan Niat Adit Bersanding ke Pelaminan, Benarkah? Ingin Dihargai

"Iya (soal masker), itu kayaknya gak sengaja, mungkin saat ngomong gak jelas posisi dalam bertugas dia nurunin masker, jadi ada di dagu," kata Theo Patricio kepada TribunnewsBogor.com via sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).

Meski begitu, petugas tersebut tetap diberi hukuman seperti sanksi pelanggar masker warga pada umumnya yakni dengan hukuman pushup.

Artis Ayu Ting Ting terjaring petugas saat sistem ganjil genap di exit toll Baranangsiang, Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021). Ayu tingting diminta putar balik petugas, tak bisa masuk Bogor lantaran kendaraannya memiliki pelat nomer belakang ganjil. Ayu mau ke rest area.
Artis Ayu Ting Ting terjaring petugas saat sistem ganjil genap di exit toll Baranangsiang, Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021). Ayu tingting diminta putar balik petugas, tak bisa masuk Bogor lantaran kendaraannya memiliki pelat nomer belakang ganjil. Ayu mau ke rest area. (istimewa)

"Dihukum dengan sanksi sosial, di antaranya pushup. Kemarin 20 kali, biar lebih dari (hukuman) warga lah," kata Theo.

Dia menuturkan bahwa petugas Satpol PP berinisal M itu merupakan anggota yang memang sudah lebih dari 15 tahun bertugas di Satpol PP.

Kejadian penyetopan dan pemutaran arah mobil Ayu Ting Ting itu juga terjadi tak terduga karena saat itu banyak mobil dengan nomor plat tak sesuai terjaring razia aparat.

"Dia gak tahu (ada Ayu Ting Ting) awalnya, tadinya dia gak ngeuh," ungkap Theo.

Ayu Ting Ting kena aturan ganjil genap di Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021). (Istimewa)
Diberitakan sebelumnya, pedangdut yang juga presenter cantik Ayu Ting Ting terpaksa harus diputar balik ketika memasuki area checkpoint penerapan aturan ganjil genap di Kota Bogor.

Hal itu dikarenakan kendaraan mini cooper s cabriolet yang dikendarai Ayu Ting Ting memiliki nomer belakang ganjil yakni B 2409.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved