Berita Selebriti

Petugas Satpol PP Dapat Hukuman Saat Hentikan Mobil Ayu Ting Ting di Bogor, Ini Sebabnya!

Tanpa basa-basi, petugas langsung memerintahkan Ayu Ting Ting yang mengendarai mobil Mini Cooper S Cabriolet  warna kuning itu putar balik.

Editor: Adrian Yunus

Karena saat ini Sabtu (6/2/2021) sehingga kendaraan yang boleh melintas di Kota Bogor adalah kendaraan yang memiliki nomer belakang genap.

Mahfud, petugas Satpol PP yang melakukan pemeriksaan mobil Ayu Ting Ting mengatakan awalnya Ia melihat kendaraan mini cooper itu melintas di sebelah kiri jalan.

Namun karena nomer kendaraan tersebut memiliki nomer belakang ganjil, Mahfud sambil didampingi petugas Dishub meminta kendaraan tersebut mengambil jalur kanan terlebih dahulu.

Ayu Ting Ting terjaring razia genap ganjil di Bogor, Sabtu (6/2/2021)
Ayu Ting Ting terjaring razia genap ganjil di Bogor, Sabtu (6/2/2021) (Kolase Tribun Bogor/Sripoku.com)

Setelah kendaraan tersebut menepi Mahfud sempat gerogi lantaran ternyata yang ada dikendaraan tersebut adalah Ayu Ting Ting.

"Awalnya di tengah jalur kiri, karena memang kendaraannya mencolok dan plat nomernya ganjil terus diminta ke pinggir dulu, awalnya enggak tahu itu Ayu Ting Ting karena kacanya gelap dan tertutup rapat," ujarnya.

Namun ketika membuka kaca dan Ayu Ting Ting sempat membuka masker sebentar saat bertanya ternyata di dalam kendaraan tersebut adalah Ayu Ting Ting.

"Pas ke pinggir baru dibuka kacanya, pas dibuka kaca masih belum ngeh juga, pas dia bicara buka masker sebentar ternyata Ayu Ting Ting" katanya.

Mahfud mengatakan bahwa saat dijelaskan terkait aturan ganjil genap Ayu Ting Ting sangat mengerti dan memahami kemudian langsung putar balik.

Ayah Rozak, Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum
Ayah Rozak, Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum (instagram)

Kena Aturan Ganjil Genap di Bogor

Pedangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting terpantau terkena aturan ganjil genap yang sedang diberlakukan di Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021).

Ayu Ting Ting terpaksa harus diputar balik ketika memasuki area chek point penerapan aturan ganjil genap di Kota Bogor.

Hal itu dikarenakan kendaraan Mini Cooper S Cabriolet yang dikendarai Ayu Ting Ting memiliki nomer belakang ganjil yakni B 2409.

Karena saat ini Sabtu (6/2/2021) sehingga kendaraan yang boleh melintas di Kota Bogor adalah kendaraan yang memiliki nomer belakang ganji.

Mahfud, petugas Satpol PP yang melakukan pemeriksaan mobil ayu tingting mengatakan awalnya Ia melihat kendaraan mini cooper itu melintas di sebelah kiri jalan.

Ayu Ting Ting kena ganjil genap di Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021). (ISTIMEWA)
Namun karena nomer kendaraan tersebut memiliki nomer belakang ganjil Mahfud sambil didampingi petugas Dishub meminta kendaraan tersebut mengambil jalur kanan terlebih dahulu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved