Kabar 11 Polisi Ungkap Kasus Kakak Bunuh Adik Dibantu Anak, Pelaku Ditangkap 1x24 Jam Usai Beraksi
Kabar terbaru dari 11 anggota polisi yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan kakak ke adiknya sendiri.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Muratara beberapa waktu yang lalu gempar akan kasus pembunuhan yang melibatkan dua saudara kandung.
Permasalahan yang dipicu warisan ini menyebabkan Ardeni tewas di tangan kakak kandungnya, Sohar.
Sohar tidak sendirian melakukan aksi keji ini, melainkan dibantu oleh seorang anaknya.
Peristiwa ini ramai dibicarakan karena foto Ardeni yang sudah tidak bernyawa menyebar luas di media sosial.
Kini, kasus sudah berhasil diungkap, dimana Sohar dan anaknya sudah diamankan aparat kepolisian.
• Ramalan 12 Zodiak Besok, Selasa 9 Februari 2021, Ada Scorpio Dilema, Virgo Tetap Fokus dan Stabil
Lantaran sukses memecah kasus tersebut, 11 polisi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendapat penghargaan, Senin (8/2/2021).
Mereka diberikan reward oleh Kapolres Muratara AKBP, Eko Sumaryanto, karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu 1x24 jam.
Pembunuhan antara saudara kandung itu terjadi pada tanggal 14 Januari 2021 di Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung.
"Kami memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, mereka berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan cepat," kata Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto.
Eko mengatakan, penghargaan tersebut diberikan untuk memotivasi anggotanya agar terus semangat dalam menjalankan tugas.
"Semuanya, tidak hanya pengungkapan kasus pembunuhan saja, setiap anggota yang berprestasi akan kita beri penghargaan," katanya.
• SITTI Kalahkan Jokowi, SEMPAT Dipecat Gara-gara Bisa Hamil Berenang di Kolam: Kini Tersenyum Puas
Adapun 11 polisi yang mendapat penghargaan itu terdiri dari 6 anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara dan 5 anggota Polsek Nibung.
Enam anggota Satreskrim Polres Muratara terdiri dari Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad, Kanit Pidum Ipda Dimas Arbianto, serta Ba Opsnal Briptu Albhara Jorta Pratama, Bripda Febri Bagus Permada, Bripda Syawaludin Fitra Arista, dan Bripda Fachri Rizaldi.
Kemudian 5 anggota Polsek Nibung terdiri dari Kanit Sabhara Aiptu Sepriardi, Kanit Binmas Aipda Japaris Silaban, Ka SPK Shief II Bripka Hendri Yanto, Ka SPK Shief III Bripka Aidil Fitrizah, dan Ba Unit Reskrim Bripka Jaka Saputra.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kasus pembunuhan sadis dalam waktu 1x24 jam di Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Kamis (14/1/2021).