Vaksin untuk Lansia
BPOM Izinkan Vaksin untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Ini Syaratnya
Pemberian vaksin Covid-19 untuk kelompk usia 60 tahun ke atas dapat diberikan, namun BPOM mengingatkan harus dengan proses seleksi ketat.
SRIPOKU.COM --- Kepala BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Penny K Lukito, menyetujui pemberian vaksin Sinovac diberikan masyarakat kelompok usia lanjut diatas 60 tahun. Namun diingatkan, pemberian harus didahului seleksi ketat karena ini rentan memilik penyakit penyerta atau komorbid.
BPOM menyetujui pemberian vaksi corona atau Covid-19 CoronaVac Sinovac produksi perusahaan China.
Seperti dikutip KompasTV, persetujuan ini merujuk surat BPOM bernomor: T-RG.01.03.32.322.02.21.00605/NE tertanggal 5 Februari 2021. Dalam surat itu, BPOM menyetujui penggunaan vaksin produksi Sinovac Life Sciences Co Ltd, China.
Penny Lukito mengatakan, persetujuan vaksin corona atau Covid-19 Sinovac untuk kelompokm lansia dengan pertimbangan kondisi emergency pandemi Covid-19.
• Kabar Baik: Menkes Izinkan Vaksin untuk Lanjut Usia Mulai Senin, Sinovac Sudah Diuji Coba di Brasil
• Bagaimana Cara Kerja Vaksin Sinovac Melawan Covid-19 Setelah Disuntik ke Dalam Tubuh ?
Dikatakan, surat jawaban disampaikai kepada PT Bio Farma yang meminta izin penambahan indikasi untuk populasi usia 60 tahun ke atas atas vaksin corona Sinovac dengan interval penyuntikan 0 dan 28 hari.
Bio Farma juga meminta penambahan alternatif interval penyuntikan 0 dan 28 hari untuk populasi dewasa dengan usia 18 tahun-59 tahun.
BPOM memberikan persetujuan penambahan indikasi dan posologi vaksin CoronaVac untuk penggunaan emergency terbatas pada kondisi wabah pandemi dengan ketentuan sebagai berikut:
• AWAS! Penerima Vaksin Tak Boleh Komorbid, Ini Daftar 12 Penyakit Penyerta yang Dilarang Vaksinasi
1. Melakukan studi klinik pascapersetujuan untuk memastikan efektivitas vaksin CoronaVac untuk pencegahan Covid-19
2. BPOM berhak meninjau/mengevaluasi kembali aspek khasiat dan keamanan vaksin apabila ditemukan bukti baru terkait khasiat dan keamanan.
3. Wajib melakukan pemantauan farmakovigilans dan pelaporan efek samping obat ke BPOM.
“Persetujuan ini diberikan sesuai dengan informasi atas informasi produk sesuai fact sheet health care dan informasi produk pada pasien yang merupakan lampiran surat ini,” kata Penny, seperti dilansir Tribunnews.com, Minggu malam.
Sementara itu, pada dewasa usia 18 - 59 tahun, vaksin Sinovac akan disuntikkan ke dalam otot (intramuskular) sebanyak 0,5 mL dalam dua dosis dengan selang waktu 14 hari (untuk vaksinasi pada situasi emergensi pandemi) atau selang waktu 28 hari (untuk vaksinasi rutin).
Atas beredarnya surat tersebut, Kontan sudah berusaha menghubungi Penny. Namun, hingga berita ini diturunkan belum juga mendapat jawaban.
Kepala BPOM mengingatkan, agar pemberian vaksin untuk Lansia harus dilakukan secara hati-hati, meningat kelompok usia lanut rentan terhadap berbagai penyakit komorbid atau penyakit penyerta.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan sinyal pemberian vaksin covid-19 bagi lanjut usia akan dimulai hari Senin besok (08/02/2021).
Dikatakan, vaksin dinyatakan dapat diberikan pada kelompok Lansia dikarenakan vaksin CoronaVac baru dapat izin emergency use authorization (EUA) dari BPOM, yakni kelompok masyarakat usia 18-59 tahun.
“Saya mendapat informasi bahwa tenaga kesehatan diatas 60 tahun sebenarnya ada sekitar 11.600 mereka belum bisa disuntik vaksin karena emergency use authorization (EUA) BPOM pertama kali untuk usia 18-59 tahun,” kata Budi Gunadi di Jakarta seperti dikutip Tribunnews.com, Minggu sore.
Pemerintah memberikan akses vaksin untuk Lansia karena resiko fatal yang mengiringi Lansia jika terkena Covid-19.
Dikatakan, di luar negeri sendiri tahap pemberian vaksin Covid-19 setelah dilakukan kepada tenaga kesehatan dilanjutkan pemberian vaksin kepada Lansia.
“Karena berbasis resiko. Kalau tenaga kesehatan resikonya tinggi karena sering dan banyak terekspose virus. Kalau Lansia didahulukan karena resikonya tinggi, kalau terkena, kemungkinan fatalnya besar,” kata Budi Sadikin.
Data Kemenkes, total Lansia yang terpapar virus corona di Indonesia memang hanya 10 persen. Namun, dari data itu, total kematian Lansia mencapai 50 persen.
Angka ini menunjukkan bahwa resiko kematian dihadapi Lansia jika terpapar covid-19 dibandingkan dengan resiko terpapar pada masyarakat usia produktif.
“Sesudah BPOM mengeluarkan UEA, vaksin Sinovac dapat diberikan bagi usia diatas 60 tahun, dengan menganalisis data negara-negara diluar Indonesia.
Budi Sadikain mengatakan, Kemenkes telah memperbaiki teknis serta mengkomunikasikan dengan jajarannya di lapangan agar mulai Senin pagi, sudah dapat diberikan kepada kepada tenaga kesehatan berusia diatas 60 tahun.
Prioritas vaksinasi pada tenaga kesehatan usia lanjut diberikan, karena tingginya resiko keterpaparan mereka terhadap virus saat bertugas.
Pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan Lansia ini, masuk dalam target vaksinasi pemerintah kepada sekiranya 181 juta penduduk yang dicanangkan sejak awal.
Budi mengatakan hingga kemarin, Sabtu lalu Kemenkes sudah mengumpulkan data sekiranya 900 ribu dari 1, 5 juta tenaga kesehatan yang akan divaksinasi.
“Dalam 4 minggu kita sudah berhasil mengumpulkan data sekitar 900 ribu dari 1,5 juta. Kita masih punya waktu sampai akhir bulan ini untuk menyelesaikan 1,5 juta,” katanya.
Menkes menjelaskan ada lebih dari 100 ribu tenaga kesehatan yang batal disuntik vaksin karena mereka diketahui pernah jadi penyintas covid-19 dan kekebalan tubuhnya mampu mengalahkan virus.
Selain itu, ada tenaga kesehatan yang harus ditunda penyuntikannya karena memiliki riwayat darah tinggi.
Sehingga target vaksinasi pemerintah kepada 181 juta masyarakat Indonesia sudah termasuk vaksinasi kepada Lansia.****
Sumber: menkes-budi-beri-penjelasan-soal-pemberian-vaksin-covid-19-untuk-lansia?page=all