Vaksin untuk Lansia
Kabar Baik: Menkes Izinkan Vaksin untuk Lanjut Usia Mulai Senin, Sinovac Sudah Diuji Coba di Brasil
Kementerian Kesehatan mengeluarkan izin penggunaan vaksin untuk kelompok lanjut usia dan BPOM merekomendasi vaksin produksi Sinovac.
SRIPOKU.COM -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengizinkan pemberian vaksin Covid-19 untuk kelompok umur lanjut usia atau lansia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin pemberian vaksi CoronaVac produksi Sinpvac. Izin diberikan setelah melihat hasil uji klinis yang dilakukan terhadap lansia di Brazil.
“BPOM Telah mengeluarkan persetujuan penggunaan emergency use authorization vaksin CoronaVac untuk usia di atas 60 tahun dengan dua dosis suntikan vaksin yang diberkan dalam selang waktu 28 hari”, kata Kepala BPOM Penny K Lukito seperti dikutip Kompas.TV, Minggu (07/02/2021).
• Penerima Vaksin Covid-19 Sinovac Rentang Usia 18 -59 Tahun, Bagaimana Dengan Lansia 60 Tahun ke Atas
• MENGEJUTKAN, Vaksin Covid-19 Palsu Beredar di Masyarakat: Diekspor ke Luar Negeri
Kepala BPOM mengingatkan, agar pemberian vaksin untuk Lansia harus dilakukan secara hati-hati, meningat kelompok usia lanut rentan terhadap berbagai penyakit komorbid atau penyakit penyerta.
Dikatakan, jumlah usia lanjut merupakan populasi berisiko tinggi, Sehingga pemberian vaksin ini juga harus dilakukan secara hati-hati.
Penny K Lukito meminta agar sasaran vaksinasi untuk kelomok dilakukan proses skrining secara ketat dan hati-hati, sehingga tidak menimbulkan masalah lain.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan sinyal pemberian vaksin covid-19 bagi lanjut usia akan dimulai hari Senin (08/02/2021).
Dikatakan, vaksin dinyatakan dapat diberikan pada kelompok Lansia dikarenakan vaksin CoronaVac baru dapat izin emergency use authorization (EUA) dari BPOM, yakni kelompok masyarakat usia 18-59 tahun.
• Jangan Lupa, Ini Syarat dan Kriteria yang Harus Dipenuhi Jika Ingin Menerima Vaksin Covid-19
“Saya mendapat informasi bahwa tenaga kesehatan diatas 60 tahun sebenarnya ada sekitar 11.600 mereka belum bisa disuntik vaksin karena emergency use authorization (EUA) BPOM pertama kali untuk usia 18-59 tahun,” kata Budi Gunadi di Jakarta seperti dikutip Tribunnews.com, Minggu sore.
Pemerintah memberikan akses vaksin untuk Lansia karena resiko fatal yang mengiringi Lansia jika terkena Covid-19.
Dikatakan, di luar negeri sendiri tahap pemberian vaksin Covid-19 setelah dilakukan kepada tenaga kesehatan dilanjutkan pemberian vaksin kepada Lansia.
“Karena berbasis resiko. Kalau tenaga kesehatan resikonya tinggi karena sering dan banyak terekspose virus. Kalau Lansia didahulukan karena resikonya tinggi, kalau terkena, kemungkinan fatalnya besar,” kata Budi Sadikin.
Data Kemenkes, total Lansia yang terpapar virus corona di Indonesia memang hanya 10 persen. Namun, dari data itu, total kematian Lansia mencapai 50 persen.
Angka ini menunjukkan bahwa resiko kematian dihadapi Lansia jika terpapar covid-19 dibandingkan dengan resiko terpapar pada masyarakat usia produktif.
“Sesudah BPOM mengeluarkan UEA, vaksin Sinovac dapat diberikan bagi usia diatas 60 tahun, dengan menganalisis data negara-negara diluar Indonesia.