Breaking News

Kabar Selebritis

BARU Satu Tahun Bebas, Ridho Rhoma Irama Kembali Tersandung Narkoba: Positif Amphitamine.

Baru satu tahun keluar dari bui, Ridho Rhoma kini terancam masuk penjara. Ia ditangkap polisi karena kasus narkoba, Minggu (7/2/2021)

Editor: Wiedarto
Instagram: Ridho Rhoma
Biodata Ridho Rhoma, Anak Raja Dangdut yang ditangkap polisi. Diduga Tersandung Kasus Narkoba 

Ridho Rhoma Bebas

Setelah menjalani penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Ridho Rhoma kini telah bebas.

Ridho Rhoma sebenarnya telah bebas pada 25 Januari 2018.

Namun, jaksa mengajukan banding dan dalam putusan terbaru, Mahkamah Agung (MA) memperpanjang pidana Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan.

Akhirnya, Ridho Rhoma dieksekusi pada 12 Juli 2019.

Ridho Rhoma harus menjalani sisa hukuman selama enam bulan dan resmi bebas pada Rabu (8/1/2020).

Tersandung Kasus Narkoba Lagi

Usai bebas dari penjara pada Januari 2020 silam, penyanyi dangdut Ridho Rhoma harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Kali ini, anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu tersandung kasus Narkoba lagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Ridho Rhoma tersebut.

Dalam keterangannya, MR alias Ridho Rhoma juga dinyatakan positif menggunakan amphitamine.

“Saya membenarkan saja dulu, positif amphitamine,” kata Yusri Yunus melansir artikel Kompas.com berjudul "Ridho Rhoma Kembali Ditangkap karena Kasus Dugaan Narkoba"

Sayangnya, berkait dengan penangkapan dan terciduknya Ridho Rhoma, Yusri belum dapat menjelaskannya secara detail.

Menurut Yusri, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Ridho Rhoma.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata Ridho Rhoma, Anak Raja Dangdut, Ditangkap Polisi Diduga Tersandung Kasus Narkoba, https://surabaya.tribunnews.com/2021/02/07/biodata-ridho-rhoma-anak-raja-dangdut-ditangkap-polisi-diduga-tersandung-kasus-narkoba?page=all.
Penulis: Abdullah Faqih
Editor: Adrianus Adhi

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved