Walhi Sumsel Singgung Cara Pemkot Palembang Atasi Permasalahan Banjir, Sebut Kolam Retensi dan RTH
Pada tahun 2020 lalu, tercatat ada 33 titik banjir yang dapat terjadi jika hujan turun dengan intensitas sedang hingga tinggi.
Penulis: maya citra rosa | Editor: RM. Resha A.U
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang saat ini masih memetakan beberapa titik banjir yang kerap kali terjadi pada saat musim penghujan.
Pada tahun 2020 lalu, tercatat ada 33 titik banjir yang dapat terjadi jika hujan turun dengan intensitas sedang hingga tinggi.
Salah satunya lima titik genangan banjir yang baru-baru ini ditinjau oleh pemerintah Kota Palembang, yaitu Simpang Kades (KM 12), Simpang Polda, Depan Sekolah Kusuma Bangsa, Sapta Marga dan Paras Jaya (Plaju).
• SELAMA INI MEMBisu, Akhirnya Gading Marten Beber Fakta Dibalik Video Syur Gisel dan Nobu:Gue Drop
• Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis dan Diskon Listrik 50% dari PLN, Diperpanjang Hingga Maret 2021
Manager Kampanye Walhi Sumsel, Puspita Indah Sari mengatakan langkah meninjau titik banjir ini dinilai sudah sangat baik, karena selama puncak musim hujan, rawan sekali banjir mengepung Kota Palembang.
Namun menurutnya, ada beberapa hal yang sebenarnya harus benar-benar diperhatikan agar tidak adanya lagi genangan air sehingga seringkali menyebabkan banjir.
Pemerintah cenderung melakukan pemantauan titik banjir pada saat menjelang musim hujan atau puncaknya, padahal seharusnya pemantauan tersebut dilakukan saat musim kemarau.
"Sehingga tidak perlu menunggu banjir datang dulu, baru ditinjau dan dilakukan langkah-langkah pembersihan gorong-gorong dan sebagainya," ujarnya, Sabtu (6/2/2021).
• Kabar Tak Enak Kembali Datangi Ayu Ting Ting, Mini Coopernya Disetop Polisi di Exit Tol Jagorawi
• LUCU Jenderal Kudeta Seorang Mayor, Gagal Pula, Andi Mallarangeng: Dijegal Kader Loyal Demokrat
Puspita juga mengungkap bahwa dari hasil pantauan Walhi Sumsel, idealnya terdapat 77 kolam retensi yang ada di Kota Palembang, namun saat ini baru ada 28 kolam retensi yang dapat difungsikan.
"Fasilitas itu yang harusnya menunjang perlu ditingkatkan lagi, agar tidak terjadinya banjir," ujarnya.
Selain itu, perlu adaya perluasan ruang terbuka hijau yang tertera dalam Undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mana sedikitnya ada 30 persen dari luas wilayah.
Sedangkan luas ruang terbuka hijau di Kota Palembang belum sampai 30 persen, tercatat hanya ada sekitar 3.000 Ha luasnya sedangkan yang dibutuhkan sekitar 10.000 Ha ruang terbuka hijau.
"Jika kedua itu saja lambat laun pemerintah menjalankannya, maka dapat mengurangi adanya banjir," ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa pembersihan gorong-gorong juga menjadi salah satu solusi agar genangan air tidak tersumbat.
Namun hal tersebut juga perlu bangkitnya semangat rasa gotong royong dari masyarakat.
• LUCU Jenderal Kudeta Seorang Mayor, Gagal Pula, Andi Mallarangeng: Dijegal Kader Loyal Demokrat
• Video Bermula Kandang Longsor, 2 Harimau Lepas dari Kebun Binatang Sinka Zoo, Tewaskan Pawang