Berita Palembang

'Mereka Bukan Lagi Anakku', Nenek Daminah Laporkan Anaknya ke Polda Sumsel, Buntut Harta Warisan

Setelah kasus mereka di Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Balai Banyuasin soal perkara harta warisan tak menemui jalan keluar.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Nenek Daminah (78) dibantu oleh Angga yang merupakan cucunya saat mendatangi Mapolda Sumsel, Kamis (4/2/2021) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polemik nenek Daminah dan anak cucunya semakin menjadi-jadi.

Setelah kasus mereka di Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Balai Banyuasin soal perkara harta warisan tak menemui jalan keluar.

Kini Nenek Damina memutuskan untuk membawa kasus yang dialaminya ini ke ranah hukum.

Nenek Daminah melaporkan anak kandungnya ke SPKT Polda Sumsel karena permasalahan tersebut belum juga menemui titik terang.

Sang anak dilaporkan atas tuduhan sudah menggelapkan tanah miliknya.

Hal inilah yang membuat Nenek Damina melaporkan anak kandungnya ke Mapolda Sumsel.

Didampingi kuasa hukumnya, Edi Siswanto, nenek Damina yang sudah tak kuat berjalan terpaksa menggunakan kursi roda saat mendatangi Mapolda Sumsel, Kamis (4/2/2021) siang.

Pihaknya pun sudah melaporkan anak kandungnya tersebut ke SPKT Polda Sumsel.

Sang nenek yang sudah tua tersebut dibantu oleh kuasa hukumnya mendorong kursi roda menuju keruang penyidik untuk dimintai keterangan.

Akan tetapi, dikarenakan penyidik sedang ada gelar perkara lain pemeriksaan terhadap nenek Daminah pun ditunda sementara waktu.

"Sudah dilaporkan, tadi rencana akan diminta keterangan. Tetapi karena ruangan penyidik berada di lantai atas dan masih ada gelar perkara, jadinya ditunda. Penyidik akan menyiapkan ruangan di bawah, agar Nenek Damina tidak susah naik ke atas," kata Edi.

Mediasi Buntu

Sidang mediasi antara anak dan cucu yang menggugat ibu kandung dalam perkara harta warisan berbuntut panjang di Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Balai Banyuasin.

Lantaran anak bersih keras meminta bagian harta warisan kepada orangtua yang telah terjual.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved