Mengenang Ulang Sejarah Imlek di Tanah Air
Budaya China juga berpengaruh pada perkembangan teknik produksi dan budidaya berbagai macam komoditas seperti, padi, arak, gula, tiram dan udang
Editor:
aminuddin
SRIPOKU.COM/WAHYU KURNIAWAN
Sebanyak 1.800 lampion mulai dipasang di Kelenteng Dewi Kwan Im menyambut tahun baru Imlek, Minggu (3/1).
Ia menerbitkan sebuah keputusan Presiden RI Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hari Tahun Baru Imlek sebagai Hari Libur Nasional.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jua mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 tentang pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Perd.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967.
Keppres tersebut berisi penghapusan istilah China dengan kembali ke etnis Tionghoa.
Sampai saat ini Imlek telah diakui kembali.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "Sejarah Tahun Baru Imlek di Indonesia"
Berita Terkait