Kucuran Dana PT SMI Capai Rp16 Triliun, Ini Tempat Pemkot Palembang Pinjam Uang untuk Bayar Hutang
PT Sarana Multi Infrastruktur (dikenal dengan SMI), berdiri pada 26 Februari 2009, adalah perusahaan pembiayaan khusus infrastruktur
Penulis: Welly Hadinata | Editor: Welly Hadinata
Diberitakan sebelumnya, kekurangan anggaran menjadi permasalahan yang kini dihadapi Pemerintah Kota Palembang.
Akibatnya, pembayaran utang proyek ke pihak ketiga tidak bisa dilakukan sehingga Pemkot Palembang melakukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Zulkarnain mengatakan, besaran utang tahun 2020 yang telah diinventarisir dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke pihak ketiga sebanyak Rp 200 miliar.
Utang yang paling besar didominasi beberapa OPD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PeraKP) dan Dinas Pendidikan.
"Masing-masing OPD punya utang ke pihak luar, tapi tiga dinas tersebut paling banyak," ujarnya, Selasa (2/2/2021).
Zulkarnain mengatakan, untuk melakukan pembayaran utang tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD Kota Palembang. Karenanya, pemkot melakukan pinjaman ke PT SMI (Persero)
"Ya kita berencana melakukan pinjaman (utang) ke PT SMI Rp 116 miliar," katanya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Palembang, H Ali Sya'ban, mengungkapkan, jika rencana peminjaman utang untuk pembayaran rekanan dinas sudah dibahas oleh badan anggaran.
"Disepakati peminjaman ke PT SMI sebesar Rp116 miliar, terbilang lebih kecil dibandingkan daerah lain. Apa lagi di tengah pandemi Covid-19 yang memang memiliki dampak ekonomi," tutupnya.
