Breaking News

Kucuran Dana PT SMI Capai Rp16 Triliun, Ini Tempat Pemkot Palembang Pinjam Uang untuk Bayar Hutang

PT Sarana Multi Infrastruktur (dikenal dengan SMI), berdiri pada 26 Februari 2009, adalah perusahaan pembiayaan khusus infrastruktur

Penulis: Welly Hadinata | Editor: Welly Hadinata
ISTIMEWA
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang diwacanakan atau berencana akan meminjam uang ke sebuah perusahaan yang tujuan untuk membayar hutang.

Diketahui perusahaan tempat Pemkot Palembang meminjam uang ini yakni PT Sarana Multi Insfrastruktur (SMI) sebesar Rp 116 miliar.

Perusahaan apa dan bergerak bidang apa PT SMI tersebut yang direncanakan akan mengucurkan dana pinjaman ke Pemkot Palembang

Dilansir dari wikipedia, PT Sarana Multi Infrastruktur (dikenal dengan SMI), berdiri pada 26 Februari 2009, adalah perusahaan pembiayaan khusus infrastruktur, yang didirikan untuk menjadi katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk mendukung skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha.

Perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Negara, dengan kepemilikan saham mayoritas dimiliki oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, melalui Kementerian Keuangan.

Sarana Multi Infrastruktur membiayai sepuluh sektor infrastruktur dasar dan enam sektor infrastruktur sosial. Kesepuluh sektor infrastruktur dasar tersebut adalah ketenagalistrikan, transportasi, telekomunikasi, rollings stock kereta api, minyak & gas, energi efisiensi, air minum, jalan & jembatan, irigrasi, dan manajemen air limbah & persampahan.

Sementara itu, enam sektor infrastruktur sosial yang bisa dibiayai PT SMI adalah rumah sakit, infrastruktur pemasyarakatan, infrastruktur pendidikan, infrastruktur kawasan, pasar, dan infrastruktur pariwisata.

Pembiayaan infrastruktur pertama yang dilakukan PT SMI adalah sebesar Rp 284 miliar untuk sektor irigrasi pada tahun 2009.

Pada tahun 2011, PT SMI mendapat penugasan dari Menteri Keuangan untuk menjadi fasilitator penyiapan proyek Kereta Api Soekarno Hatta dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan dan pada tahun 2012 kembali membiayai pembangunan proyek Jalan Tol Cikampek-Palimanan, secara sindikasi bersama-sama 21 lembaga keuangan.

Pada tahun 2015, PT SMI membiayai pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra ruas Medan-Binjai dengan tenor selama 25 tahun dan grace period 15 tahun.

Pada tahun berikutnya, PT SMI turut membiayai proyek jaringan serat optik Palapa Ring Barat, yang merupakan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha, meluncurkan produk baru berupa Cash Deficiency Support untuk membiayai proyek Jalan Tol Trans Sumatra ruas Palembang-Indralaya dengan jangka waktu 25 tahun.

Pada Januari 2015, Menteri Keuangan periode 2014-2016, memutuskan untuk melakukan penggabungan (merger) Pusat Investasi Pemerintah ke dalam struktur Sarana Multi Infrastruktur.

Penggabungan PIP ke dalam SMI membuat struktur permodalan SMI bertambah kuat untuk membiayai sektor infrastruktur karena aset PIP sebesar Rp 18,4 triliun sejak berdiri tahun 2006-2013 menjadi Penyertaan Modal Negara untuk SMI.

Merger tersebut tuntas pada Desember 2015 dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 232/PMK.06/2015 tertanggal 21 Desember 2015.

Hingga akhir 2019, total pembiayaan yang telah dikucurkan PT SMI mencapai Rp 62 triliun dengan perolehan laba bersih sebesar Rp 1,7 triliun.

PEMKOT Palembang Pinjam Uang Rp116 Miliar untuk Bayar Hutang, Pengamat : Harus Merunut Aturan Hukum

Gali Lobang Tutup Lobang, Pemkot Utang Rp 116 Miliar, untuk Bayar Utang Proyek Pihak Ketiga

Pemkot Palembang Punya Utang Hampir Rp 6 Miliar ke BPJS Kesehatan untuk Iuran Desember 2020

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved