Kucuran Dana PT SMI Capai Rp16 Triliun, Ini Tempat Pemkot Palembang Pinjam Uang untuk Bayar Hutang

PT Sarana Multi Infrastruktur (dikenal dengan SMI), berdiri pada 26 Februari 2009, adalah perusahaan pembiayaan khusus infrastruktur

Penulis: Welly Hadinata | Editor: Welly Hadinata
ISTIMEWA
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang diwacanakan atau berencana akan meminjam uang ke sebuah perusahaan yang tujuan untuk membayar hutang.

Diketahui perusahaan tempat Pemkot Palembang meminjam uang ini yakni PT Sarana Multi Insfrastruktur (SMI) sebesar Rp 116 miliar.

Perusahaan apa dan bergerak bidang apa PT SMI tersebut yang direncanakan akan mengucurkan dana pinjaman ke Pemkot Palembang

Dilansir dari wikipedia, PT Sarana Multi Infrastruktur (dikenal dengan SMI), berdiri pada 26 Februari 2009, adalah perusahaan pembiayaan khusus infrastruktur, yang didirikan untuk menjadi katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk mendukung skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha.

Perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Negara, dengan kepemilikan saham mayoritas dimiliki oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, melalui Kementerian Keuangan.

Sarana Multi Infrastruktur membiayai sepuluh sektor infrastruktur dasar dan enam sektor infrastruktur sosial. Kesepuluh sektor infrastruktur dasar tersebut adalah ketenagalistrikan, transportasi, telekomunikasi, rollings stock kereta api, minyak & gas, energi efisiensi, air minum, jalan & jembatan, irigrasi, dan manajemen air limbah & persampahan.

Sementara itu, enam sektor infrastruktur sosial yang bisa dibiayai PT SMI adalah rumah sakit, infrastruktur pemasyarakatan, infrastruktur pendidikan, infrastruktur kawasan, pasar, dan infrastruktur pariwisata.

Pembiayaan infrastruktur pertama yang dilakukan PT SMI adalah sebesar Rp 284 miliar untuk sektor irigrasi pada tahun 2009.

Pada tahun 2011, PT SMI mendapat penugasan dari Menteri Keuangan untuk menjadi fasilitator penyiapan proyek Kereta Api Soekarno Hatta dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan dan pada tahun 2012 kembali membiayai pembangunan proyek Jalan Tol Cikampek-Palimanan, secara sindikasi bersama-sama 21 lembaga keuangan.

Pada tahun 2015, PT SMI membiayai pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra ruas Medan-Binjai dengan tenor selama 25 tahun dan grace period 15 tahun.

Pada tahun berikutnya, PT SMI turut membiayai proyek jaringan serat optik Palapa Ring Barat, yang merupakan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha, meluncurkan produk baru berupa Cash Deficiency Support untuk membiayai proyek Jalan Tol Trans Sumatra ruas Palembang-Indralaya dengan jangka waktu 25 tahun.

Pada Januari 2015, Menteri Keuangan periode 2014-2016, memutuskan untuk melakukan penggabungan (merger) Pusat Investasi Pemerintah ke dalam struktur Sarana Multi Infrastruktur.

Penggabungan PIP ke dalam SMI membuat struktur permodalan SMI bertambah kuat untuk membiayai sektor infrastruktur karena aset PIP sebesar Rp 18,4 triliun sejak berdiri tahun 2006-2013 menjadi Penyertaan Modal Negara untuk SMI.

Merger tersebut tuntas pada Desember 2015 dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 232/PMK.06/2015 tertanggal 21 Desember 2015.

Hingga akhir 2019, total pembiayaan yang telah dikucurkan PT SMI mencapai Rp 62 triliun dengan perolehan laba bersih sebesar Rp 1,7 triliun.

PEMKOT Palembang Pinjam Uang Rp116 Miliar untuk Bayar Hutang, Pengamat : Harus Merunut Aturan Hukum

Gali Lobang Tutup Lobang, Pemkot Utang Rp 116 Miliar, untuk Bayar Utang Proyek Pihak Ketiga

Pemkot Palembang Punya Utang Hampir Rp 6 Miliar ke BPJS Kesehatan untuk Iuran Desember 2020

Diberitakan sebelumnya, kekurangan anggaran menjadi permasalahan yang kini dihadapi Pemerintah Kota Palembang.

Akibatnya, pembayaran utang proyek ke pihak ketiga tidak bisa dilakukan sehingga Pemkot Palembang melakukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Zulkarnain mengatakan, besaran utang tahun 2020 yang telah diinventarisir dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke pihak ketiga sebanyak Rp 200 miliar.

Utang yang paling besar didominasi beberapa OPD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PeraKP) dan Dinas Pendidikan.

"Masing-masing OPD punya utang ke pihak luar, tapi tiga dinas tersebut paling banyak," ujarnya, Selasa (2/2/2021).

Zulkarnain mengatakan, untuk melakukan pembayaran utang tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD Kota Palembang. Karenanya, pemkot melakukan pinjaman ke PT SMI (Persero)

"Ya kita berencana melakukan pinjaman (utang) ke PT SMI Rp 116 miliar," katanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Palembang, H Ali Sya'ban, mengungkapkan, jika rencana peminjaman utang untuk pembayaran rekanan dinas sudah dibahas oleh badan anggaran.

"Disepakati peminjaman ke PT SMI sebesar Rp116 miliar, terbilang lebih kecil dibandingkan daerah lain. Apa lagi di tengah pandemi Covid-19 yang memang memiliki dampak ekonomi," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved