BPK Sumsel di Muratara 'Disambut' Belasan Pendemo & Segel Kantor Bupati, PNS Keluar Kantor
Aparat kepolisian dari Polres Muratara masih berjaga-jaga, namun belum memberikan tindakan tegas saat pendemo menuutup paksa kantor bupati Muratara.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Warga mengamuk hingga menutup paksa kantor Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (3/2/2021).
Pegawai, baik PNS maupun TKS yang berada di dalam kantor bupati, dipaksa keluar.
Akibatnya aktivitas perkantoran Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara lumpuh.
Pantauan di lapangan, sebagian pegawai masih duduk di sekitaran kantor bupati Muratara dan sebagiannya lagi sudah pulang.
• Kenangan Terakhir Atut Bersama Almarhum Firli, Ibu Histeris, Peluk Tubuh Anak yang Masih Tergantung
Aparat kepolisian dari Polres Muratara masih berjaga-jaga, namun belum memberikan tindakan tegas.
Polisi terus membujuk massa agar tidak bertindak anarkis atau merusak fasilitas umum.
Warga dari berbagai desa yang menggelar demonstrasi di depan kantor bupati belum mau bubar.
Mereka mendesak Bupati Muratara menemui pendemo, namun batang hidungnya tak kunjung terlihat.
"Dia (bupati) ada di dalam, tapi dia tidak mau menemui kami di luar, pemimpin seperti apa ini," teriak pendemo.
Pendemo masih bertahan menunggu pejabat berwenang menanggapi tuntutan mereka.
• Kenal dari Pakaian, Ibu Ini Yakin Tulang yang Ditemukan di Sungai Ogan Milik Anaknya, Kami Iklas
Diberitakan sebelumnya, koordinator aksi, Prengki Pratama menyampaikan unjuk rasa ini dalam rangka penyambutan kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Kabupaten Muratara.
"Aksi ini dalam rangka mendukung tugas BPK untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah di Muratara," kata Prengki.
Massa meminta BPK menjalankan tugas secara profesional demi terwujudnya Kabupaten Muratara yang bersih tanpa korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Massa memberikan rekomendasi berbagai persoalan yang ada di Muratara kepada BPK untuk dijadikan rujukan atau pertimbangan dalam pemeriksaan.
Massa menduga banyak tindakan Pemkab Muratara yang melanggar aturan dalam pengelolaan keuangan dan terindikasi terdapat kerugian negara/daerah.
• Terpuruk Pasca Sarwendah Dituduh Manfaatkannya, Psikolog Ungkap Keadaan Betrand Peto: Onyo Terkejut!
Berikut ini berbagai dugaan persoalan yang ada di Kabupaten Muratara yang direkomendasikan massa kepada BPK:
1. Tekait persoalan transfer dana alokasi khusus (DAK) fisik, non fisik, terdiri dari DAK reguler, penugasan dan Afirmasi ke RKUD sebanyak Rp62 miliar.
Namun dibayar pada pihak ke tiga hanya Rp44 miliar, sisa yang belum dibayar walaupun pekerjaan sudah 100% sekitar Rp18 miliar.
Kemudian terjadinya Surat Pengakuan Hutang (SPH), sementara uang Rp18 miliar tersebut tidak jelas arah dan peruntukannya.
2. Jumlah dana yang di-SPH sebanyak Rp182.496.604.564 pada Disdik, Dinkes, PU PR, Perkim, Pertanian dan Perikanan, DLHP, Dinsos, DPP dan KB, Dukcapil, Dispora, Dishub, Disbudpar, Diskominfo, Setda, BPKAD, serta Kecamatan Karang Jaya, Karang Dapo, Rawas Ilir, Rawas Ulu, bersumber dana DAK fisik/non fisik dan APBD.
3. Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp1,9 miliar dianggarkan untuk beasiswa IPB namun sampai hari ini belum dibayar.
4. Dana JKN sebesar Rp3.889.341.176 dana tersebut bantuan keuangan dari provinsi untuk premi masyarakat sebanyak 14.000 jiwa.
• 11 Trik Masak Viral ala TikTok, Bikin Telur Unik Bentuk Hati hingga Cara Peras Lemon dengan Mudah
Uang tersebut oleh Dinas Kesehatan belum dibayar kepada masyarakat yang berhak, padahal berdasarkan informasi yang terhimpun bahwa dana itu telah dicairkan oleh Pemprov.
5. Dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp31.999.568.604 yang disalurkan pada BPBD, DKP, Dinsos, DPMDP3A, Setda, Dinkes, RSUD RUPIT, Diskominfo, Disdik, Disbudpar, namun realisasinya hanya Rp24 miliar, sehingga masih tersisa Rp7,2 miliar.
6. Dana hibah BPBD pusat ke BPBD Kabupaten Muratara berjumlah Rp7 miliar namun yang terlaksana hanya Rp6,2 miliar sehingga tersisa Rp800 juta, tetapi kas daerah dibilang kosong.

7. Anggaran pembangunan rumah jabatan Bupati Muratara tahun 2020 dengan jumlah pagu Rp1,9 miliar yang tersedia pada Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Penempatan aset tersebut tidak tepat sasaran mengingat rumah yang ditempati Bupati Muratara merupakan rumah pribadi, sehingga hal ini perlu diinventarisasi lebih lanjut.
8. Anggaran rumah jabatan Bupati Muratara berjumlah Rp1.263.127.200 terdiri dari 76 item sesuai dengan nomor registrasi, merk, ukuran, tahun pembelian 2015-2019, dan peralatan ini juga harus diinventarisasi.
• Video : Walikota Palembang H Harnojoyo Ingatkan CPNS dan P3K, Bekerja Handal dan Tanggung Jawab
9. Alat berat (traktor, grader towed type, grader + attachment, loader, truck attachment, kendaraan tak bermotor angkutan barang lainnya) berjumlah Rp9.205.196.212 yang tidak jelas penggunaannya maka perlu untuk diinventarisasi aset.
10. Terkait pembangunan infrastruktur di tahun anggaran 2020 yang diguga dibangun tidak sesuai RAB serta terkesan asal jadi.
Massa meminta BPK untuk mengaudit semua yang direkomendasikan tersebut agar negara dan rakyat tidak dirugikan.