Berita PALI
Tak Hanya Pemkab, DPRD PALI Juga Belum Puas Perbaikan Jalan dari PT MHP, Kirimi Surat Panggilan
"Surat pemanggilan itu bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban pihak PT MHP yang memakai jalan poros tersebut." ungkap Ketua DPRD PALI, Asri AG.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga
SRIPOKU.COM, PALI - Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Komisi II melayangkan surat panggilan terhadap pihak PT MHP.
Hal demikian terkait kondisi jalan poros Simpang Raja, yang menghubungkan Kecamatan Talang Ubi menuju Kecamatan Tanah Abang, rusak cukup parah terutama pada jalur yang dilintasi angkut kayu milik PT Musi Hutan Persada (MHP) sepanjang 2-3 Kilometer (Km).
"Surat pemanggilan itu bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban pihak PT MHP yang memakai jalan poros tersebut." ungkap Ketua DPRD PALI, Asri AG melalui anggota Komisi II, Irwanto, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Avanza Tabrak 2 Motor, 1 Ruko, dan 1 Mobil di Dekat Kantor PM Muaraenim, Seorang Warga Tewas
Menurut politisi Partai Golkar itu, ia pribadi hampir setiap hari melalui jalan tersebut dan memang kondisinya memprihatinkan.
Dengan kondisi seperti itu, tentu saja, sedikit mengganggu aktivitas warga melintas.
Dengan dilayangkannya surat panggilan itu, Irwanto berharap pihak PT MHP bisa bekerjasama menjelaskan dan kesanggupan dari perusahaan dalam melakukan perbaikan.
"Kami tekankan adalah pihak perusahaan membangun jalan sendiri, jangan ganggu jalan rakyat. Karena jalan yang dipakai MHP juga tidak terlalu panjang." jelasnya.
"Memang saat ini pihak perusahaan memperbaiki, tapi kualitasnya tidak akan lama karena dari kasat mata saja, perbaikan tidak sebanding dengan kapasitas angkutan kayu," katanya menambahkan.
Baca juga: Pengelolaan SDM BPJAMSOSTEK Terbukti Profesional, Raih Penghargaan Bertaraf Internasional
Sementara, Iyan Adha, Head CD & PR PT MHP menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen selama masih menggunakan akses jalan tersebut akan selalu ada perbaikan setiap tahunnya.
"MHP tidak akan membiarkan jalan itu rusak, sebab selain demi kepentingan mobilisasi angkutan perusahaan juga supaya aktivitas masyarakat tidak terganggu," katanya melalui aplikasi pesan singkat.
Untuk perbaikan yang tengah dilakukan PT MHP, diakui Iyan Adha targetnya selesai akhir Februari 2021 ini.
"Namun untuk pembuatan jalan sendiri, kami belum ada informasi dari pihak manajemen.
Sekali lagi kami tegaskan bahwa MHP berkomitmen lalukan perbaikan selama memakai akses jalan tersebut," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) secara tegas tidak akan memperbaiki kerusakan jalan poros Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi menuju Kecamatan Tanah Abang, terutama jalur yang dilalui angkatan kayu milik PT Musi Hutan Persada (MHP).