Sambil Terbahak, Rocky Gerung Sebut Abu Janda Lebih Pantas Diadili di Pengadilan Anak, Hakim Tunggal
Sambil terbahak, Rocky menyebut Abu Janda lebih pantas diadili di pengadilan anak. Ia pun menyinggung soal kedewasaan.
SRIPOKU.COM - Pengamat Politik, Rocky Gerung angkat bicara soal kasus yang tengah menyeret
Permadi Arya alias Abu Janda.
Kasus rasismes ini dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama bersama Sekretaris Jenderal KNPI Jackson AW Kumaat.
Kasus ini bermula dari cuitan Abu Janda di media sosial yang dinilai bernuansa suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) terhadap agama.
Dikutip Sripoku.com dari TribunWow, dari kanal YouTube Rocky Gerung, Minggu (31/1/2021).
Menurut Rocky Gerung Abu Janda tak pantas dipolisikan.
Karena kata dia, Abu Janda bukanlah subyek hukum yang tepat.
"Saya sih enggak setuju kalau dia diwakafkan apalagi dipenjara," ujar Rocky.
"Karena hukum pidana itu mengandung prinsip seseorang harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya."
Kemudian Rocky Gerung berpendapat, seseorang yang pantas dipidana adalah yang dewasa dan memiliki pemikiran yang normal.
"Itu artinya dia harus subyek hukum yang sempurna," kata Rocky.
"Subjek hukum yang sempurna harus orang dewasa dan punya otak dan otaknya difungsikan."
"Untuk kasus Beliau, enggak tepat pakai hukum pidana."
Sambil terbahak, Rocky menyebut Abu Janda lebih pantas diadili di pengadilan anak.
Ia pun menyinggung soal kedewasaan.