Pengamat Ekonomi Sebut Pertamina Tidak Tegas BBM Eceran Semakin Menjamur, Ini Kata Pertamina

Jual BBM eceran menjamur, jika ilegal harus ditertibkan, Pertamina: batas pengawasan terakhir hanya sampai di SPBU, pedagang eceran bukan tugas kami

Editor: adi kurniawan
Handout/Sripoku.com
Ilustrasi penjual BBM eceran dipinggir jalan seberang SPBU, penjual solar eceran menjamur. 

"Kita tidak bisa menyalakan yang jual BBM eceran, kalau saya pribadi cukup memaklumi ini karena membantu keluarganya," katanya.

Lalu terkait keamanan, ia itulah mereka tidak mengetahui bisnis BBM yang benar itu bagaimana.

Maka disinilah, perlunya peran serta dari Pertamina

Kalau Pertamina tidak mau menertibkan mereka, maka jadikanlah mereka mitra bisnis.

Kalau jadi mitra artinya, Pertamina harus memberikan edukasi yang benar tentang berjualan BBM, yang baik dan benar.

"Mereka modal dikit, makanya menggunakan yang apa adanya."

"Maka sekali lagi disinilah perlunya peran serta dari Pertamina," katanya.

Sementara itu, Pejabat Sementara Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR II, Agustina Mandayati mengatakan, untuk pedagang eceran dan Pertamini itu bukan lembaga penyalur resmi Pertamina.

Meskipun, produk yang dijual produk Pertamina seperti BBM. 

"Batas pengawasan Pertamina di titik terakhir hanya sampai di SPBU."

"Jika ada SPBU yang nakal, misal jual pakai jerigen maka jika ada laporan seperti itu SPBU itu akan kita kenakan sanksi," katanya.

Menurutnya, kalau untuk pengawasan sampai kebawah tidak ada.

Namun Pertamina juga ada produk yang resmi itu Pertashop, dari sisi kualitas, kuantitas dan keamanannya lebih terjamin.

Informasi lebih lanjut tentang Pertashop bisa menghubungi call center 135.

"Untuk pengawasannya, mungkin tepatnya lebih ke kepolisian atau BPH Migas," katanya 

Agustina Mandayati menekankan, Pertamini bukan lembaga penyalur resmi Pertamina.

Meski yang dijual produk-produk Pertamina.

Batas pengawasan terakhir Pertamina hanya sampai di SPBU.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved