Pengamat Ekonomi Sebut Pertamina Tidak Tegas BBM Eceran Semakin Menjamur, Ini Kata Pertamina
Jual BBM eceran menjamur, jika ilegal harus ditertibkan, Pertamina: batas pengawasan terakhir hanya sampai di SPBU, pedagang eceran bukan tugas kami
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait adanya insiden mobil menabrak BBM eceran dan akibatnya tujuh rumah warga terbakar bahkan mengakibatkan korban jiwa.
Menurut Pengamat Ekonomi Sumsel Yan Sulistyo, kalau terkait insiden adanya kecelakaan yang menimbulkan korban, itu hanya kasus per kasus saja tidak bisa digeneralisir secara umum.
"Pada kondisi pandemi seperti ini orang mengambil banyak cara untuk bisa mendapatkan uang, apalagi ekonomi sedang susah-susahnya," kata Yan Sulistyo saat diwawancarai, Senin (1/2/2021).
Menurutnya, masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah ia mencari cara agar tetap mendapatkan uang, ia salah satunya dengan cara menjual BBM eceran.
Untuk itulah makin banyak pedagang BBM eceran.
"Daripada mereka bekerja tidak jelas atau maling, ia mereka berpikir lebih baik jual BBM eceran, meskipun itu secara ilegal."
"Tapi secara ekonomi, itu membantu perekonomian keluarga mereka," katanya.
Baca juga: Program Langit Biru Pertamina Ajak Masyarakat Gunakan BBM dengan Kadar RON Lebih Tinggi
Baca juga: PS Palembang Gandeng BUMN Jadi Sponsor, Ini Alasan Pertamina Mensponsori Klub Sepakbola di Palembang
Menurut Yan Sulistyo, kalau dilihat ini masih kurangnya peran dari Pertamina, dalam hal menertibkan pedagang eceran ini.
Termasuk juga pertamini, itu juga bukan agen resmi Pertamina, maka seharusnya Pertamina melakukan penertiban.
"Dari Pertamina nya harus tegas, kalau ilegal ya tertibkan."
"Kalau tidak ditertibkan ya jadikan masyarakat ini sebagai mitra di daerah, maka sebenarnya semua ada solusinya," katanya.
Masih kata Yan, kalau dilihat dari dampak ekonomi tentu untuk membantu perekonomian keluarga.
Pemerintah juga tidak mengalami kerugian, dengan adanya pedagang eceran ini.
"Yang dirugikan itu harusnya Pertamina, karena mereka membeli BBM itu ke pom bensin atau SPBU."
"Artinya ada kerjasama antara penjual eceran dan pihak SPBU, sebab secara aturannya pembelian BBM dilarang menggunakan jerigen."
"Kita tidak bisa menyalakan yang jual BBM eceran, kalau saya pribadi cukup memaklumi ini karena membantu keluarganya," katanya.
Lalu terkait keamanan, ia itulah mereka tidak mengetahui bisnis BBM yang benar itu bagaimana.
Maka disinilah, perlunya peran serta dari Pertamina.
Kalau Pertamina tidak mau menertibkan mereka, maka jadikanlah mereka mitra bisnis.
Kalau jadi mitra artinya, Pertamina harus memberikan edukasi yang benar tentang berjualan BBM, yang baik dan benar.
"Mereka modal dikit, makanya menggunakan yang apa adanya."
"Maka sekali lagi disinilah perlunya peran serta dari Pertamina," katanya.
Sementara itu, Pejabat Sementara Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR II, Agustina Mandayati mengatakan, untuk pedagang eceran dan Pertamini itu bukan lembaga penyalur resmi Pertamina.
Meskipun, produk yang dijual produk Pertamina seperti BBM.
"Batas pengawasan Pertamina di titik terakhir hanya sampai di SPBU."
"Jika ada SPBU yang nakal, misal jual pakai jerigen maka jika ada laporan seperti itu SPBU itu akan kita kenakan sanksi," katanya.
Menurutnya, kalau untuk pengawasan sampai kebawah tidak ada.
Namun Pertamina juga ada produk yang resmi itu Pertashop, dari sisi kualitas, kuantitas dan keamanannya lebih terjamin.
Informasi lebih lanjut tentang Pertashop bisa menghubungi call center 135.
"Untuk pengawasannya, mungkin tepatnya lebih ke kepolisian atau BPH Migas," katanya
Agustina Mandayati menekankan, Pertamini bukan lembaga penyalur resmi Pertamina.
Meski yang dijual produk-produk Pertamina.