Pengamat Ekonomi Sebut Pertamina Tidak Tegas BBM Eceran Semakin Menjamur, Ini Kata Pertamina

Jual BBM eceran menjamur, jika ilegal harus ditertibkan, Pertamina: batas pengawasan terakhir hanya sampai di SPBU, pedagang eceran bukan tugas kami

Editor: adi kurniawan
Handout/Sripoku.com
Ilustrasi penjual BBM eceran dipinggir jalan seberang SPBU, penjual solar eceran menjamur. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait adanya insiden mobil menabrak BBM eceran dan akibatnya tujuh rumah warga terbakar bahkan mengakibatkan korban jiwa. 

Menurut Pengamat Ekonomi Sumsel Yan Sulistyo, kalau terkait insiden adanya kecelakaan yang menimbulkan korban, itu hanya kasus per kasus saja tidak bisa digeneralisir secara umum.

"Pada kondisi pandemi seperti ini orang mengambil banyak cara untuk bisa mendapatkan uang, apalagi ekonomi sedang susah-susahnya," kata Yan Sulistyo saat diwawancarai, Senin (1/2/2021).

Menurutnya, masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah ia mencari cara agar tetap mendapatkan uang, ia salah satunya dengan cara menjual BBM eceran.

Untuk itulah makin banyak pedagang BBM eceran.

"Daripada mereka bekerja tidak jelas atau maling, ia mereka berpikir lebih baik jual BBM eceran, meskipun itu secara ilegal."

"Tapi secara ekonomi, itu membantu perekonomian keluarga mereka," katanya.

Baca juga: Program Langit Biru Pertamina Ajak Masyarakat Gunakan BBM dengan Kadar RON Lebih Tinggi

Baca juga: PS Palembang Gandeng BUMN Jadi Sponsor, Ini Alasan Pertamina Mensponsori Klub Sepakbola di Palembang

Menurut Yan Sulistyo, kalau dilihat ini masih kurangnya peran dari Pertamina, dalam hal menertibkan pedagang eceran ini.

Termasuk juga pertamini, itu juga bukan agen resmi Pertamina, maka seharusnya Pertamina melakukan penertiban. 

"Dari Pertamina nya harus tegas, kalau ilegal ya tertibkan."

"Kalau tidak ditertibkan ya jadikan masyarakat ini sebagai mitra di daerah, maka sebenarnya semua ada solusinya," katanya.

Masih kata Yan, kalau dilihat dari dampak ekonomi tentu untuk membantu perekonomian keluarga.

Pemerintah juga tidak mengalami kerugian, dengan adanya pedagang eceran ini. 

"Yang dirugikan itu harusnya Pertamina, karena mereka membeli BBM itu ke pom bensin atau SPBU."

"Artinya ada kerjasama antara penjual eceran dan pihak SPBU, sebab secara aturannya pembelian BBM dilarang menggunakan jerigen."

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved