Mantan Pegawai Kemendagri Lulusan IPDN Dicari 25 Warga OKU Selatan, Penipuan Modus Penerimaan CPNS
knum mantan pegawai Kemendagri dilaporkan oleh 25 warga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKU Selatan.
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, MUARADUA - Diduga lakukan penipuan modus meluluskan PNS terhadap 25 orang lulusan sarjana hingga lulusan SMU, oknum mantan pegawai Kemendagri dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKU Selatan.
Terlapor yang dikabarkan merupakan seorang lulusan IPDN itu tinggal di wilayah Menteng Jakarta Pusat.
Adapon pelapor datang dari Desa Pematang Danau dan Muara Sindang, Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) yang merupakan kampung halaman terlapor.
Baca juga: Wabup OKU Johan Anuar Ditahan KPK, Ini Sikap Golkar Sumsel Terkait Pengganti Kedepan
Pelaku diduga melakukan penipuan terstruktur dari kalangan honorer, sarjana hingga lulusan SMU yang bergulir sejak bulan Mei hingga Desember 2020 lalu.
Alhasil setelah meyakinkan korbanya dengan komunikasi telepon hingga video call, terdata telah puluhan korban mengalami kerugian berkisar Rp 1,5 milyar untuk jasa kelulusan jalur khusus dengan mendapat jaminan NIK.
"Agustus 2020 lalu, awalnya dia (terlapor) menawarkan pada sepupu saya.
Sayap mendapat cerita dari sepupu YS juga termasuk korban, terkait ada kuota 2 orang peluang PNS 100 persen pasti," ujar pelapor kepada Sripoku.com, Senin (1/2/2021).
Korban kepincut tawaran itu mengingat terlapor diketahui bekerja di Kantor Kemendagri sebagai lulusan IPDN.
Terlapor juga dikenal sebagai pribadi yang baik, ditambah lagi orang tua terlapor berdomisili satu desa dengan korban.
Baca juga: 2021 Istirahat Total, Firasat Mendiang Syekh Ali Jaber Sebelum Wafat:Jika Kangen Buka Youtube
Lebih lanjut, pelapor mengatakan transfer uang bersamaan dengan tahapan demi tahapan Tes CPNS 2020 lalu, terlapor meminta uang administrasi selama beberapa kali hingga satu orang korban mengalami kerugian total senilai Rp 40 - 50 juta dengan transfer sebanyak 6 kali.
Terlapor meminta uang pelicin dengan dalih membantu mengurus tahapan PNS dilakukan bersamaan dengan saat tahapan-tahapan tes CPNS tahun 2020 lalu.
"Totalnya sudah 6 kali transaksi, awalnya dia meminta administrasi uang Rp 25 juta, seminggu kemudian meminta lagi Rp 8 juta sesuai dengan saat tahapan tes SKB alasan untuk keperluan ini itu, untuk yang mengurus,"ujarnya.
Tak satu dua orang, diwaktu bersamaan pelaku juga diam-diam telah membangun komunikasi pada beberapa Desa di wilayah Kecamatan Sindang Danau, termasuk teman dekat SD hingga pihak keluarganya sendiri dengan modus yang sama.
Baca juga: Terdakwa Penggelapan Motor & Handphone Milik Pacar Minta Hukuman Ringan, Terkuak Status Sebenarnya
Alhasil, setelah hasil tes CPNS telah diumumkan, dan nama para korban tak kunjung muncul. barulah para korban mengetahui janji palsu korban sehingga meminta uang yang telah di transfer dikembalikan.
Lantaran terus didesak, lewat komunikasi telpon pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut, dengan dalih meyakinkan para korban terdapat orangtuanya yang tinggal di Desa.