Wabup OKU Johan Anuar Ditahan KPK, Ini Sikap Golkar Sumsel Terkait Pengganti Kedepan

Partai Golkar belum mengambil sikap terkait penahanan yang sedang dijalani Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar.

Editor: Refly Permana
chairul Nisyah
Johan Anuar saat digiring petugas KPK ke Rutan Klas 1 Palembang, sekira Pukul 11.00 wib, Selasa (15/12/2020). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Sumsel mengungkapkan, partainya belum mengambil sikap terkait nasib Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar yang merupakan kader Golkar, setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dana kuburan di OKU.

Menurut Sekretaris DPD Golkar Sumsel, Herpanto, partainya tetap memghormati proses hukum yang dilakukan KPK, dan juga menunggu hasil resmi KPU OKU terkait hasil Pilkada setempat, yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang jelas, kader kita masih berproses, dan tahap awal ini kita tunggu pelantikan dulu, setelah ada pelantikan apakah sesuai hasil Pilkada atau bagaimana kedepannya," kata Herpanto, Senin (1/2/2021).

Baca juga: 2021 Istirahat Total, Firasat Mendiang Syekh Ali Jaber Sebelum Wafat:Jika Kangen Buka Youtube

Diungkapkan mantan anggota DPRD Sumsel ini, pihaknya juga belum memperdalami permasalahan hukumnya, dan apakah nanti akan ada pelantikan atau tidak kelak.

"Itu juga masih menunggu putusan pihak penyelanggara (KPU OKU) yang berhak menyampaikan putusan, terkait lembaga terkait (putusan pengadilan), apakah macam bentuknya kita belum tahu," tuturnya.

Ditambahkan Herpanto, jika kelak Johan Anuar yang memenangkan Pilkada 2020 bersama Kuryana Azis, harus diganti ditengah jalan atau PAW setelah ada putusan pengadilan, ia belum bisa berkomentar banyak.

Namun, hal itu ada mekanisme termasuk untuk penggantian.

"Termasuk PAW kita belum tahu, karena bupati lama masih jabat.

Tapi, pada prinsipnya jika ada putusan dan terang bemerang, kita baru bisa memberikan keterangan yang jelas.

Karena saat ini kita belum bisa berandai- andai dan masih menunggu bagaimana kedepan," tukas Herpanto.

Baca juga: Targetkan 2 Pekan Ini Kasus Covid-19 Turun, Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Markas TNI Angkatan Udara

Sebelumnya, Johan Anuar ditahan KPK ditahan KPK beberapa hari setelah pencoblosan, atas dugaan kasus korupsi yang menjeratnya saat menjabat Ketua DPRD OKU. 

Meski memenangkan Pilkada melawan kotak kosong, namun posisi Johan Anuar sebagai Wakil Bupati kedepan menjadi tanda tanya, dan ada isu berkembang jika putra Johan Anuar yang saat ini menjabat ketua DPD Golkar OKU M Riezky Ramadhan berpeluang besar menggantikan sang ayah, jika benar- benar nantinya Johan Anuar dinyatakan bersalah dipengadilan.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved