Breaking News

Berita Selebriti

Biodata & Profil Abdul Kadir Selebgram yang Ditangkap Polisi karena Narkoba, Kerap Jadi Emak-emak

Ia menyebut Abdul Kadir sudah diamankan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan sejak tanggal tanggal 27 Januari 2021.

Editor: Fadhila Rahma
instagram d_kadoor
Selebgram Abdul Kadir atau d_kadoor yang ditangkap polisi atas kasus narkoba. Berikut profil dan biodata. 

Wajahnya akrab bagi pengguna aktif jejaring sosial Instagram, pasti mengenal sosok pria berkumis bergaya centil dan mengenakan hijab ini kan?

Yup! pria pemilik akun Instagram @d_kadoor ini terkenal dengan video lucu dan logat khas Jawa Timurnya.

Namun siapa sangka, pria bernama asli Kadir Bachmid ini memiliki wajah tampan nan rupawan.

Kadir merupakan pria asal Malang, Jawa Timur.

Kini ia tercatat sebagai salah satu selebgram yang punya banyak penggemar.

Akun Instagramnya kini teah diikuti hingga 1,7 juta pengikut.

Dirinya mulai dikenal banyak orang ketika sering membuat video dubsmash setelah akhirnya ia kerap berakting seperti emak-emak pada kehidupan sehari-hari.

Selain kerap mengunggah video-video lucu yang menghibur, Kadir juga merupakan seorang pengusaha.

Ia ternyata memiliki usaha sampingan berupa henna untuk pengantin.

Karena sering berakting sebagai wanita, tak jarang ia juga sering mendapatkan endorse berupa gamis hingga pashmina.

Namun meski kerap berdandan ala emak-emak, Kadir ternyata punya wajah yang tampan lho.

Maka tak heran jika ia juga punya banyak penggemar wanita yang kagum dengan ketampanan wajahnya.

Bahkan karena ketampanannya itu, ia juga didaulat sebagai model fashion pria ternama internasional.

Empat tersangka, salah satunya Youtuber dan selebgram asal Jakarta, Senin 25 Januari 2021.
Empat tersangka, salah satunya Youtuber dan selebgram asal Jakarta, Senin 25 Januari 2021. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Fakta selebgram S tersandung kasus narkoba

Seorang selebgram berinisial S (23) asal Jakarta ditangkap karena konsumsi narkoba saat liburan di Bali pada Rabu (6/1/2021) malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved