Berita Musirawas

Bangun Tidur Hendak ke Dapur, IRT di Musirawas Ini Dengar Suara, Pelaku Bergulat dengan Polisi

Setelah dia memperhatikan, saat itu ada seseorang sedang membawa sepeda motor keluar rumah lalu kabur.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Ahmad Farozi
Tersangka Robianto, ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musirawas atas kasus pembobolan rumah dan curanmor, Senin (1/2/2021) 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Selasa (24/11/2020) lalu, sekira pukul 04.00 dinihari menjelang subuh, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di Kelurahan O Mangun Harjo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musirawas terbangun.

Dia lalu menuju dapur rumahnya untuk mengambil makanan.

Namun berselang sekira 10 menit kemudian, dia mendengar suara pintu rumahnya dibuka.

Setelah dia memperhatikan, saat itu ada seseorang sedang membawa sepeda motor keluar rumah lalu kabur.
Ia pun tersadar bahwa rumahnya sudah disatroni pencuri yang membawa kabur sepeda motor miliknya.

Sontak dia memberitahukan suaminya Sutardi (24).

Lalu mereka memeriksa seisi rumah dan mengetahui bahwa bukan hanya sepeda motor yang dibawa pencuri, tapi beberapa barang berharga lainnya yang ada dalam rumah ikut raib.

Atas kejadian ini, korban kemudian melapor ke Polsek Purwodadi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku sesuai dengan laporan polisi, LP/B-08/XI/ 2020/ Sumsel/ Res Mura/Sek.Pwd, tanggal 24 November 2020.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan mengatakan, berdasarkan laporan, anggota melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

Diketahui bahwa pelakunya adalah Robianto (21), warga Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas.

Pada Sabtu (30/1/2020) sekitar pukul 22.00, keberadaan tersangka diketahui di Dusun Seri Kemuning Desa Sukamana Kecamatan STL UluTerawas Kabupaten Musirawas.

Selanjutnya, anggota bergerak melakukan penangkapan.

Setiba di TKP ternyata benar tersangka berada di lokasi sedang asyik bermain judi kartu bersama teman-temannya.

"Saat penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan bergulat dengan anggota.

Namun akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan diamankan lalu dibawa untuk menjalani proses hukum selanjutnya," kata AKP Alex Andriyan, Senin (1/2/2021). (ahmad farozi)

Baca juga: Palembang Masih Zona Merah Covid-19, Wawako Prihatin Pertanyakan Kedisplinan Masyarakat

Baca juga: Ayah Ibunya sudah Ditemukan, Nasib Bayi 7 Bulan Korban Sriwijaya Air Belum Teridentifikasi

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved