Liputan Eksklusif

Aksi Vandalisme di Palembang, Besi-Kabel Fasum jadi Incaran

Besi-besi tersebut rusak, patah hingga hilang disebabkan ulah orang atau kendaraan yang menabraknya.

Editor: Soegeng Haryadi
SRIPO/SYAHRUL HIDAYAT
Salah satu tempat duduk taman pedestrian Jembatan Ampera lenyap. Banyak fasilitas umum pendukung jembatan kebanggaan wong kito ini hilang oleh tangan-tangan jahil. Gambar diambil Rabu (20/1/2021). 

PALEMBANG, SRIPO -- Jembatan Ampera kini masih berdiri tegak di tengah kota sebagai salah satu ikon Palembang hingga kini. Namun dibalik itu, Jembatan Ampera sudah beberapa kali mengalami 'siksaan' dari orang-orang yang tak bertanggungjawab.

Kejadian yang baru terjadi diantara pengrusakan besi/pagar pembatas trotoar jembatan dengan badan jalan. Sebanyak 30 besi pembatas di Jembatan Ampera raib pada sekitar Agustus 2020 lalu. Puluhan pagar pembatas yang semula berjejer rapi pun menjadi berlubang.

Besi-besi tersebut rusak, patah hingga hilang disebabkan ulah orang atau kendaraan yang menabraknya. Selain itu sejumlah fasilitas seperti kursi, lampu hias, serta kotak sampah rusak dan hingga hilang.

Kerusakan di Jembatan Ampera hanya merupakan contoh kecil perbuatan vandalisme (perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya atau perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas).

Tak hanya pedestrian Jembatan Ampera, beberapa ruko di sepanjang Jalan Sudirman, tiang-tiang LRT, halte Trans Musi, fly over Jakabaring, jalan tol, hingga Jembatan Musi IV tak luput dari aksi pencurian atau corat-coret oknum tak bertanggungjawab.

Aksi vandalisme (perbuatan merusak atau menghancurkan hasil karya atau barang berharga) memang kerap terjadi di Kota Palembang.

Beberapa fasilitas umum di kota ini tidak terlepas dari aksi tidak terpuji tersebut. Mulai dari aksi corat-coret hingga pengerusakan barang terjadi di sejumlah fasilitas umum.

Selain itu para pelaku sudah berani merambah di fasilitas lain pencurian grounding cable Stasiun LRT, pen roll rel kereta api di kawasan Keramasan sampai hilangnya baut stringer Jembatan Musi II.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana menuturkan berdasarkan pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap, aksi perusakan dan pencurian sarana publik terjadi malam hari.

Pelaku melakukan aksi dengan membawa alat potong baik itu gergaji maupun tang potong.

"Mereka masuk lokasi lantas mereka mengambil besi dengan cara memotongnya dengan gergaji besi. Sedangkan mereka yang mencuri kabel dengan menggunakan tang potong. Setelah berhasil barang curian mereka tak langsung di bawa kabur, namun barang curian tersebut dikumpulkan terlebih dahulu disatu tempat," katanya.

Pelaku biasanya membaca situasi, saat sekuriti atau keamanan lengah, baru mereka mengeluarkan barang dari lokasi tempat pencurian. Selanjutnya para pelaku menjual ke tempat penampungan barang bekas dengan harga yang dihitung per kilogram.

Salah satu pelaku, Anjas mengaku nekat melakukan aksi ini karena himpitan ekonomi dirinya. Ia mengaku sudah 5 kali melakukan aksi pencurian ini.

"Sudah 5 kali pak, saya sering dapat uang Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Uang untuk makan sehari-hari dan juga bayar kontrakan," katanya.

Berulang-ulang
Kepala BBPJN V Palembang, Kgs Syaiful Anwar mengaku sangat resah dengan aksi pencurian dan pengrusakan yang terjadi di pedestrian Jembatan Ampera Palembang.

Aksi tersebut selalu terjadi berulang-ulang. Pada tahun lalu, sudah beberapa kasus pengerusakan terjadi di pedestrian Ampera.

"Aksi pengerusakan di pedestrian ini selalu berulang kali terjadi lampu taman hingga besi pembatas hilang. Kasus terakhir terjadi besi pembatas ditabrak kendaraan pada tahun lalu," ungkapnya.

Syaiful mengaku, kerusakan yang terjadi di pedestrian Jembatan Ampera Palembang jadi perhatian khusus pihaknya.

Kerusakan yang terjadi akan dilakukan perbaikan sesegera mungkin.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga aset kota Palembang.

"Kita sudah sediakan anggaran untuk membenahi yang rusak. Kami harap masyarakat bekerjasama untuk menjaga aset ini, karena fasilitas ini juga untuk memperindah Kota Palembang," ujarnya.

Sementara Kepala Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan, Rosita menjelaskan, moda transportasi ringan Light Rail Transit (LRT) juga kerap menjadi target aksi vandalisme. Tidak sedikit fasilitas LRT mulai dari besi hingga kabel digondol maling.

Untuk mengantisipasi kejadian tersebut pihaknya ke depan bakal memperketat penjagaan keamanan stasiun LRT dan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menjaga fasilitas LRT di Palembang.

"Antisipasi yang akan kita lakukan adalah memperketat penjagaan keamanan di stasiun dan sekitarnya dengan bekerjasama bersama pihak kepolisian," terang Rosita.

Selain itu, pihak pengelola LRT juga akan berkoordinasi bersama dinas pertamanan terkait, dengan indikasi beberapa pohon yang menjulur ke portal/tiang LRT untuk dilakukan pemangkasan. Ke depan pihaknya juga bakal melakukan pemasangan kamera CCTV di sepanjang jalan lintas LRT.

"Agar pengawasan makin efektif, ke depan akan kita ajukan pemasangan CCTV di sepanjang lintasan LRT," tuturnya.

7 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana menyatakan melakukan penyelidikan jika mendapati laporan kerusakan fasilitas umum.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan di lapangan, lanjuat Edi, barulah mengerucut kepada arah nama pelaku.

"Benar pelaku kita tangkap dari adanya laporan korban yang melapor ke Polrestabes Palembang. Dari sana kita pun melakukan penyelidikan di lapangan dan memeriksa beberapa saksi di lapangan. Setelah mendapatkan keterangan baru kita kejar para pelaku dan dilakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana.

Mengenai ditanya untuk pasal yang dikenakan terhadap pelaku-pelaku yang ditangkap, Edy menerangkan bahwa para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (oca/cr26/diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved