Breaking News

Pelantikan Kapolri

RESMI Sandang Pangkat Jenderal, Segini Gaji Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Baru

Berdasarkan Perpres Nomor 17 Tahun 2019, seorang jenderal polisi menerima gaji pokok Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

Editor: Wiedarto
Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat bintang empat di pundak Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021) pagi. 

Berdasarkan Perpres Nomor 17 Tahun 2019, seorang jenderal polisi menerima gaji pokok Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

Lalu, ada tunjangan kinerja senilai Rp 43.627.500 sesuai dengan Perpres Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Profil atau biodata Listyo Sigit Prabowo

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991.

Lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969 atau saat ini usianya baru 51 tahun.

Dikenal dekat dengan Presiden Jokowi karena pernah menjabat sebagai Kapolres Solo pada 2011, saat Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Kedekatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jokowi berlanjut ketika Jokowi menjadi Presiden.

Pada 2014, Listyo Sigt Prabowo pun menjadi ajudan Jokowi.

Setelah tidak menjadi ajudan Jokowi, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menduduki sejumlah jabatan di kepolisian.

Yakni Kapolda Banten pada 2016-2018 dan Kadiv Propam Polri pada 2018-2019, sebelum diangkat menjadi Kabareskrim.

Listyo Sigit Prabowo mulai menjabat sebagai Kabareskrim pada 6 Desember 2019.

Ia menggantikan Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Idham Azis yang saat itu dilantik menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

Ada sejumlah peristiwa yang menyedot perhatian publik selama masa kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim.

Salah satunya adalah penangkapan terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang telah buron selama 11 tahun.

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo juga membongkar praktik suap terkait pelarian Djoko Tjandra yang ternyata melibatkan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Prasetijo Utomo.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved