Pelantikan Kapolri
RESMI Sandang Pangkat Jenderal, Segini Gaji Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Baru
Berdasarkan Perpres Nomor 17 Tahun 2019, seorang jenderal polisi menerima gaji pokok Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
SRIPOKU.COM, JAKARTA--Komjen Listyo Sigit Prabowo dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri pada Rabu (27/1/2021) hari ini. Selain itu, pangkat Listyo akan dinaikkan menjadi jenderal bintang empat.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo secara aklamasi disetujui Komisi III DPR RI sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis, Rabu (20/1/2021).
Listyo adalah calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Korps Bhayangkara segera menyambut pemimpin baru.
Kapolri saat ini, Jenderal Idham Azis akan pensiun beberapa hari lagi dan digantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo.
“Infonya iya (dilantik tanggal 27),” ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (25/1/2021).
Dengan pelantikan itu, Listyo Sigit Prabowo juga akan resmi menjadi jenderal berbintang empat.
Nantinya, setelah dilantik sebagai Kapolri, posisi kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang ditinggalkan Komjen Listyo Sigit Prabowo pun akan kosong.
Pemilihan pengganti Komjen Listyo Sigit Prabowo akan melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.
Sejauh ini, menurut Polri, belum ada nama-nama calon pengganti Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Namun, menurut prediksi Indonesia Police Watch (IPW), terdapat empat perwira tinggi Polri yang disebut-sebut bakal menduduki posisi itu.
Rinciannya, Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Kapolda Jabar Ahmad Dofiri, dan Wakabareskrim Irjen Wahyu Hadiningrat.
Gaji Kapolri
Jika nantinya Listyo Sigit Prabowo menjabat Kapolri, sejumlah fasilitas, gaji, dan tunjangan dari negara akan diterima atau melekat.
Penasaran, berapa gaji Kapolri?