Profil Perusahaan CMNP yang Pegang Proyek Tol Desari, Bikin Tommy Soeharto Gugat Indonesia 56 Miliar
Pria yang kerap disapa Tommy Soeharto itu menggugat Pemerintah Indonesia sebesar Rp 56 miliar karena adanya proyek Tol Desari.
SRIPOKU.COM - Proyek Tol Depok-Antasari (Desari) mendapat 'perlawanan' dari Hutomo Mandala Putra.
Pria yang kerap disapa Tommy Soeharto itu menggugat Pemerintah Indonesia sebesar Rp 56 miliar karena adanya proyek tersebut.
Pasalnya, Tol Desari dibangun di atas bidang tanah dan bangunan milik anak mantan presiden Soeharo tersebut.
Adapun proyek Tol Desari diketahui dipegang oleh PT Citra Waspputowa.
Perusahaan ini merupakan anak perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP.
Baca juga: Paling Dicari Polisi Australia, Tse Chi Lop, Gembong Narkoba Terbesar Dunia Tertangkap di Belanda
CMNP adalah perusahaan yang mayoritas sahamnya pernah dimiliki anggota Keluarga Cendana Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut yang tak lain adalah kakak dari Tommy Soeharto.
Sebagai informasi, PT Citra Waspphutowa milik CMNP juga menjadi salah satu tergugat dalam gugatan Tommy Soeharto.
Empat tergugat lainnya adalah Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Pemprov DKI Jakarta, dan Stella Elvire Anwar Sani.
Turut tergugat antara lain Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto dan Rekan, Kementerian Keuangan, dan PT Girder Indonesia sebagai kontraktor pembangunan jalan tol.
Mengutip laman resmi CMNP pada Senin (25/1/2021), perusahaan memiliki saham di PT Citra Waspputowa sebesar 62,5 persen.
Saham mayoritas kedua digenggam oleh anak usaha BUMN PT Waskita Karya Tbk (Persero), PT Waskita Toll Road, sebesar 25 persen.
Baca juga: Selebritas Chaterine Wilson Divonis 7 Bulan, Gunakan Narkoba Jenis Sabu
Pemegang saham lainnya di PT Citra Waspputowa adalah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP yang juga merupakan BUMN konstruksi.
Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ditandatangani pada tanggal 29 Mei 2006 dan diamandemen pada tanggal 7 Juni 2011 dengan masa konsesi 40 tahun sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Konstruksi (SPMK).
Kontraktor pengerjaan Tol Depok-Antasari dilakukan oleh PT Girder Indonesia. Perusahaan ini juga terafiliasi dengan CMNP.
CMNP selama ini dikenal sebagai raja jalan tol swasta di Indonesia. Proyek pertamanya adalah Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok sepanjang 19,03 km yang dibangun di era Orde Baru.
Baca juga: Rusia tidak Masuk 30 Negara yang Dilarang Masuk Amerika Serikat oleh Joe Biden, Acuannya Ini