Berita Palembang

Beli Baju Rp 350 Ribu Dibayar Rp 50 Ribu, Pria Ini Acungkan Parang ke Kasir, 'Saya Mabuk Pak'

Pelaku yakni Jailani (38) yang mengancam kasir, karena tak cukup uang untuk membeli pakaian.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Jailani (38) tersangka pengancaman terhadap kasir toko pakaian saat di interogasi oleh Kapolsek IB 2 Palembang, Kompol M Ihsan, Senin (25/1/2021) 

Pelaku kemudian memaksa agar kasir tersebut menyerahkan sebungkus plastik berisi pakaian kepadanya.

Setelah diberikan barang tersebut, bukannya mereda emosi pelaku justru makin memuncak hingga mengayunkan parang yang dipegangnya ke arah korban.

Dari penuturannya, Kartika mengatakan kejadian tersebut terjadi pada pukul 17.30 WIB saat kondisi toko sedang sepi.

Saat itu pelaku masuk ke dalam toko untuk berbelanja.

Setibanya di kasir, tanpa adanya aktivitas yang mencurigakan dari pelaku, korban langsung menghitung belanjaan pelaku.

"Total belanjaan dia Rp 350 ribu, waktu itu dia kasih uang Rp 50 ribu tapi tidak saya kasih karena masih kurang. Tiba-tiba dia langsung mengeluarkan senjata tajamnya ke saya, karena takut jadi saya berikan," kata Kartika yang masih tampak syok atas kejadian itu, Senin (25/1/2021).

Namun bukannya pergi usai diberikan, pelaku justru mengayunkan parang ke arah korban hingga menyebabkan korban mengalami luka lebam ditangannya.

Usai kejadian tersebut, korban sempat syok dan dipersilahkan pulang oleh pemilik toko untuk beristirahat.

"Usai buat laporan ini saya akan langsung kerja lagi karena memang ada tugas. Awalnya memang syok tapi alhamdulillah sekarang tidak lagi," katanya.

Kapolsek IB 2 Palembang, Kompol M Ihsan membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek, kita sudah mengantongi identitasnya dan akan segera melakukan penangkapan," kata Kompol M Ihsan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved