Rekrutmen PPPK 2021, Mendikbud: Ini Pertama Kalinya Semua Guru Honorer Berkesempatan Jadi PPPK

Nadiem menyebut, seleksi P3K menjadi salah satu program terbesar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tahun ini.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
tribunnews.com
Mendikbud Nadiem Makarim 

"Kalau cuma 200.000 yang lulus, itu yang bisa jadi PPPK. Bahkan kalau yang lulus 100 ribu orang, itu yang akan diangkat menjadi PPPK," kata Nadiem dalam acara Taklimat Media Awal Tahun 2021 secara daring, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: PPPK 2021 Bakal Dikontrak Berapa Tahun? Simak Penjelasan dari Pemerintah, Ini Syarat Daftarnya

Baca juga: Catat, Berikut Ini Syarat Berkas Seleksi CPNS 2021 & PPPK, Waktu Pendaftaran dan Gaji yang Diterima

Jelang pembukaan pendaftaran ini, banyak guru yang mulai kuatir dengan sistem kontrak PPPK 2021.

Apakah akan selamanya atau hanya dikontrak tiap tahun kemudian akan ikut tes lagi.

Dikutip dari bkn.go.id, kontrak kerja PPPK diatur sebagai berikut;

1. Diberhentikan dengan hormat

Berupa jangka waktu kerja berakhir, meninggal dunia, atas permintaan sendiri, perampingan organisasi, tidak menjalankan tugas dan kewajiban karena tidak cakap jasmani/rohani.

2. Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri

Berupa dihukum penjara karena melakukan tindak pidana paling singkat 2 tahun dan tindak pidana tersebut dilakukan dengan tidak berencana, melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat, dan tidak memenuhi target kinerja yang telah disepakati.

3. Diberhentikan dengan tidak hormat

Berupa penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945, dihukum penjara atau kurungan karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana yang ada hubungannya dengan jabatan.

Selain itu menjadi anggota/pengurus partai politik, dan dihukum penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun atau lebih dan tindak pidana tersebut dilakukan dengan berencana.

Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan bahwa masa kontrak PPPK guru paling singkat adalah satu tahun dan bisa diperpanjang.

Bahkan menurutnya sangat memungkinkan masa kerja PPPK guru bisa diperpanjang sampai batas usia pensiun jabatan guru.

“Bagi pegawai PPPK maka yang bersangkutan bisa diangkat sampai dengan batas usia pensiun,” katanya.

Suharmen mengatakan mengatakan bahwa ada beberapa ketentuan yang membuat masa kontrak PPPK guru dapat diperpanjang.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved