Rekrutmen PPPK 2021, Mendikbud: Ini Pertama Kalinya Semua Guru Honorer Berkesempatan Jadi PPPK
Nadiem menyebut, seleksi P3K menjadi salah satu program terbesar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tahun ini.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Rekrutmen PPPK 2021 rencananya akan dimulai bulan Arpil atau Mei, segera siapkan berkasnya.
Bagi kalian yang akan mengikuti seleksi PPPK 2021, harap segera menyiapkan berkas berikut ini.
Seperti yang diketahui, tak hanya CPNS 2021, pemerintah juga bakal merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2021 ini.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memastikan, semua guru honorer di Indonesia dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) 2021.
Nadiem menyebut, seleksi P3K menjadi salah satu program terbesar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tahun ini.
"Sekarang pertama kalinya semua guru honorer bisa mendapatkan kesempatan untuk menjadi P3K," kata Nadiem melalui tayangan YouTube FMB9ID_IKP, Jumat (22/1/2021).
Nadiem mengatakan, pihaknya akan menyiapkan kapasitas dan kompetensi para guru honorer agar lolos seleksi P3K.
Upaya ini ditempuh dengan menyediakan modul dan pembelajaran daring untuk para guru honorer yang hendak mengikuti seleksi.
Guna memperbesar peluang kelulusan, para guru bahkan dapat mengikuti seleksi tidak hanya sekali, tetapi hingga 3 kali.
"Enggak kita tinggalkan begitu saja, kalau dia gagal lolos tes seleksi itu masih ada kesempatan dua kali lagi untuk mengambil tesnya di tahun ini maupun di tahun depan," ujar Nadiem.
Nadiem mengatakan, guru honorer yang lolos seleksi dan ditetapkan menjadi P3K akan mendapat renumerasi yang setara dengan pegawai negeri sipil (PNS).
Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan para guru di Tanah Air.
"Itu adalah program kita yang akan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran untuk murid-murid kita," kata Nadiem.
Sebelumnya, Nadiem menyampaikan bahwa hanya guru honorer yang lulus seleksi bisa menjadi P3K. Kapasitas guru yang akan ditetapkan sebagai P3K mencapai 1 juta orang.
Apabila 1 juta orang yang lulus seleksi, semua orang yang lulus itu berhak menjadi PPPK.