Polemik Aturan Wajib Jilbab bagi Siswi Non Muslim, Mahfud MD Beri Tanggapan Ini
Menteri Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan perhatian khusus terkait polemik aturan wajib jilbab bagi siswi non muslim.
SRIPOKU.COM -- Menteri Politik Hukum dan HAM atau Menkopolhukam Mahfud MD memberikan perhatian khusus terkait polemik aturan wajib jilbab bagi siswi non muslim.
Melalui akun twitternya @mohmahfudmd, Mahfud MD memberikan tanggapannya soal isu tersebut.
Cuitannya itu, Mahfud MD memberikan sedikit cerita kilas balik pada beberapa tahun lalu.
Ia menceritakan, sempat ada aturan yang melarang siswi menggunakan jilbab.
"Akhir 1970-an sampai dengan 1980-an anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab."
"Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud," tulis Mahfud MD, Minggu (24/1/2021).
Mahfud MD mengatakan, hal itu tidak boleh berlaku sebaliknya untuk pelajar non-muslim.
"Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode."
"Tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak non muslim memakai jilbab di sekolah," cuitan Mahfud MD.
Baca juga: Kisah Dokter Awang Dody Irwanda yang Donorkan Plasma Konvaselen ke PMI Palembang
Baca juga: Dampak PSBB Jawa-Bali, Begini Cara Masyarakat Palembang Jika Ingin Beli Mobil, Tak Bisa Langsung
Baca juga: Jangan Tertipu, Seperti Ini Ciri-ciri Duku Komnering yang Asli, Kini Banjir di Indralaya Ogan Ilir
Menkopolhukam ini kembali menceritakan, dimana sempat merasa ada diskriminasi terhadap kaum non muslim
"Sampai dengan akhir 1980-an di Indonesia terasa ada diskriminasi terhadap orang Islam," tulis Mahfud.
Namun pada tahun 1990, kaum muslim semakin mendapatkan pengakuan dalam demokrasi.
"Tapi berkat perjuangan yang kuat dari NU Muhammadiyah dll, terutama melalui pendidikan, demokratisasi menguat."
"Awal 90-an berdiri ICMI. Masjid dan majelis taklim tumbuh di berbagai kantor pemerintah dan kampus-kampus," lanjut tulis Mahfud.
Mahfud menyampaikan, sekita tahun 1950, pemerintah membuat kebijakan dimana sekolah umum dan sekolah memiliki pengaruh yang sama.