Virus Corona
Bawa Pulang Jasad Ayah Diduga Terjangkit Covid-19, Empat Kakak Beradik Diamankan Polisi
Empat orang kakak beradik diamankan pihak kepolisian setelah sebelumnya membawa paksa jasad sang ayah dari rumah sakit dan diduga terjangkit Covid-19.
Penulis: Ahmad Sadam Husen | Editor: Sudarwan
"Ini belum terjadi," kata Dicky kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021).
"Mau diperpanjang berapa lama pun yang terjadi adalah efek yoyo, apalagi PPKM ini bukan PSBB," ujar dia.

===
Seharusnya PSBB
Jika memang serius membatasi pergerakan masyarakat, Dicky menyebutkan, pemerintah seharusnya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dalam UU tersebut, definisi PSBB adalah penghentian semua aktivitas sosial, baik perkantoran, sekolah, perdagangan atau pasar atu pertokoan atau pusat perbelanjaan, transportasi, dan lain-lain.
"Di situ sebetulnya salah satu bentuk lockdown."
"Untuk apa? Untuk memperkuat testing dan tracing, sehingga jadi optimal dan bisa mengejar ketertinggalan kita dari virus ini," jelas dia.
Menurut Dicky, penerapan PSBB Jawa-Bali ini dianggap penting karena memiliki kontribusi kasus sebanyak 65 persen.
Selain itu, angka kematian di Jawa-Bali juga menyumbang 66 persen dari skala nasional.
"Ini bukan hal yang biasa dan tidak bisa hanya diselesaikan dengan PPKM saja, tak mungkin," ujar dia.
Ditambah lagi, test positivity rate (TPR) tidak masuk dalam parameter PPKM.
Padahal, TPR ini menjadi indikator valid untuk memutuskan pelonggaran dan pengetatan.
Jika PPKM dengan sejumlah kelonggarannya ini masih dilakukan, kata Dicky, permodelan epidemiologi estimasi kasus terendah Indonesia dengan rata-rata 120.000 kasus per hari akan semakin meningkat.
Apa akibatnya? Hal itu berpotensi akan menyebabkan kekacauan layanan kesehatan dan peningkatan jumlah kematian akibat Covid-19.