Calon Kapolri
Sidang Paripurna DPR RI Kamis Siang, Ini Alasan Presiden Pilih Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit
DPR RI menjadwalkan menggelar sidang paripurna untuk menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Moeldoko menjelaskan, pemilihan juga berdasarkan kapabilitas, loyalitas kepada negara dan integritas. "Itu berkaitan dengan capability seseorang. Kapasitas dia dalam mengadopsi berbagai persoalan, dia sudah terbukti," jelasnya.
"Berikutnya lagi loyalty. Seorang pemimpin harus punya loyalty kepada negara. Itu pasti. Enggak bisa ditawar itu," lanjutnya.
Moeldoko kembali menyebut, presiden pasti melihat tanggung jawab dari seseorang yang dipilih sebagai calon Kapolri. "Integritas itu, satunya kata dengan perbuatan. Itu juga yang salah satu selalu dilihat. Tanggung jawab dan seterusnya."
"Itu beberapa hal yang menjadi pertimbangan seseorang bisa menduduki jabatan tertinggi di sebuah organisasi. Jadi pertimbangannya seperti itu," katanya.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dalam fit and proper test calon Kapolri di DPR, Rabu (20/1/2021).
"Berdasar pandangan dan catatan oleh fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polisi Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Herman.
Herman menyebut, Komjen Listyo Sigit Prabowo selanjutnya akan ditetapkan sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat. "Dan akan diproses sesuai dengan proses perundang-undangan," jelasnya.