Calon Kapolri
Penegakan Hukum Jangan Pakai "Kacamata Kuda", Komjen Listyo Sigit Tunggu Dilantik Jadi Kapolri
Sidang paripurna DPR RI menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo (52) untuk menjadi Kapolri. Listy menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun.
SRIPOKU.COM --- Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan persetujuan untuk menjadikan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (52) menjadi Kapolri. Ia akan menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
DPR memberikan persetujuan kepada Presiden RI Joko Widodo untuk melantik Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri yang baru.
Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna DPR RI itu, sempat menanyakan apakah hasil uji kelayakan disetujui oleh anggota DPR RI. "Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan kepada calon kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Puan di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/01/2021) sore.
"Setuju," jawab anggota legislatif serentak, dan kemudian dilanjutkan Puan mengetuk palu tanda pengesahan.
Baca juga: Sidang Paripurna DPR RI Kamis Siang, Ini Alasan Presiden Pilih Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit
Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo Banjir Dukungan dari Berbagai Kalangan
Persetujuan itu pun disambut tepuk tangan. Listyo yang hadir fisik di ruang sidang, kemudian diminta maju ke depan untuk berfoto berasama para pimpinan DPR.
Beberapa anggota dewan menyambanginya untuk mengucapkan selamat serta berfoto. Keputusan persetujuan itu diambil setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilakukan pihaknya terhadap Listyo pada Rabu (20/1).
Saat membuka rapat paripurna, Puan menyatakan bahwa agenda itu diikuti 342 anggota dewan, di mana 91 orang hadir secara fisik dan 204 orang hadir secara virtual. Sementara anggota dewan yang izin tidak menghadiri Rapat Paripurna kali ini berjumlah 47 orang.
Puan menyambut baik visi dan misi Listyo Sigit yang disampaikan dalam fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu kemarin.
Menurut Puan, dalam mewujudkan Polri yang Presisi, atau abreviasi dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, maka Listyo harus melakukan perubahan besar dari aspek SDM, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi.
Baca juga: Jenderal Polwan yang Berdiri Dibelakang Komjen Listyo Sigit Bukan Orang Sembarang, Pegang 73 Negara!
Puan menyebut, ada tiga pekerjaan rumah Listyo saat resmi menjadi Kapolri. Tiga pekerjaan rumah itu, yakni penegakan hukum, pelayanan publik, dan reformasi internal.
“Penegakan hukum agar ada keadilan restoratif. Penegakan hukum tidak memakai kaca mata kuda, tapi melihat konteks masalah dan memperhatikan aspek-aspek sosial kemasyarakatan,” ujar Puan.
Puan juga meminta agar pelayanan publik harus ditingkatkan. Fungsi Polisi melayani masyarakat, dinilai penting terutama dengan menggunakan teknologi mengingat keterbatasan personel."Intinya polisi harus responsif terhadap pengaduan masyarakat,” sambung Puan.
Usai paripurna, Listyo mengungkapkan pihaknya segera melakukan rapat untuk menyiapkan sejumlah program sesuai dengan makalah yang dibuatnya yaitu Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif - Responsibilitas - Transparansi Berkeadilan.
"Setelah ini kami akan segera melakukan rapat kesiapan dalam rangka melaksanakan rencana aksi bagaimana makalah yang bisa kami presentasikan semoga bisa menjadi program yang akan kita laksanakan sebagai Kapolri nanti," ucap Sigit.
Eks Kapolda Banten itu juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama proses fit and proper test.