Calon Kapolri
Penegakan Hukum Jangan Pakai "Kacamata Kuda", Komjen Listyo Sigit Tunggu Dilantik Jadi Kapolri
Sidang paripurna DPR RI menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo (52) untuk menjadi Kapolri. Listy menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun.
"Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan media yang sudah hadir dari kemarin mengikuti seluruh teman-teman. Mulai dari tahapan pendalaman terhadap PPATK, kemudian Kompolnas dan hari berikutnya kita menyerahkan makalah dan hari Rabu kemarin kami melaksanakan kegiatan tanya jawab dan diakhiri dengan pendapat fraksi," ucap Listyo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyampaikan selamat atas disetujuinya Listyo Sigit sebagai pengganti Jenderal Pol Idham Azis.
"Mengucapkan selamat atas terpilihnya Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri baru dan berharap Komjen Listyo mampu mengemban amanah dengan baik, dan membawa institusi Polri semakin mendapat kepercayaan dihati masyarakat Indonesia," ujar Bamsoet.
Politikus Golkar itu lantas berpesan agar pria yang sempat menjadi ajudan dari Presiden Joko Widodo itu untuk menjadikan Polri sebagai aparat penegak hukum yang independen.
"Kapolri baru nantinya diharapkan mampu membawa perubahan citra dan wajah Polri di masyarakat. Sehingga menjadi aparat penegak hukum yang independen, netral dan tegas tanpa tebang pilih dalam penegakan hukum sekaligus berperan aktif dalam menekan laju Covid-19 dengan cara yang humanis dan mengayomi," kata dia.
Bamsoet juga meminta Komjen Listyo Sigit agar dapat berkomitmen dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
"Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 13 UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI," tandasnya.*****
Penulis: tribun network/denis/dit/mam