Cara Melapor Tindak Pidana Ke Polisi, Ini Prosedurnya Bisa ke Kantor Polisi atau Call Centre

Berikut cara ketika terjadi tindak kejahatan atau tindak pidana untuk melapor ke kantor polisi dan bisa call centre

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ANTON
Ilustrasi kantor polisi 

- Operator akan men-closing pengaduan.

- Jika operator sedang sibuk, maka telepon akan kembali diambil alih operator Polda (lama waktu tunggu sekitar 3-5 detik).

- Operator polres akan terhubung kembali dengan penelepon untuk closing pengaduan dan akan memberitahukan bahwa pengaduan akan segera diproses dengan Polres terkait.

Untuk warga DKI Jakarta selain dapat melapor via call centre juga dapat melakukan pelaporan via SMS ke 1717.

(Kompas)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Melapor Tindak Pidana Ke Polisi",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved