Warga Korea Utara Tak Boleh Nonton Drama Korea Selatan, Kim Jong Un Bisa Lakukan Ini Jika Dilarang
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, melarang rakyatnya untuk menyaksikan drama dari Korea Selatan dan sudah ada sanksi jika melanggar.
Siapa pun yang ketahuan mengimpor “materi terlarang” dari Korea Selatan menghadapi hukuman seumur hidup.
Sementara mereka yang tertangkap mengimpor sejumlah besar konten dari Amerika Serikat (AS) atau Jepang bisa menghadapi hukuman mati.
Sokeel Park dari Liberty in North Korea, LSM yang mendukung para pembelot, mengatakan undang-undang tersebut tersebut tampaknya meningkatkan beberapa hukuman sambil memperketat pembatasan dalam perang jangka panjang pemerintah terhadap informasi luar.
Baca juga: Babinsa Koramil Sukarami Ikuti Musrenbang Kelurahan Sukarami
Dia menambahkan, penekanan pada materi Korea Selatan dan elemen tak berwujud seperti aksen, menyoroti betapa khawatirnya pemerintah Korea Utara tentang pengaruh dari Korea Selatan.
“Itu semua berperan dalam kepekaan yang sangat lama terhadap orang-orang muda terutama yang disesatkan dan melepaskan diri dari revolusi sosialis yang mulia dengan terganggu oleh pengaruh yang sangat mewah namun korup ini,” kata Park. B
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Korea Utara, Menonton Drakor Bisa Dipenjara 15 Tahun"