'Polantas Tak Perlu Menilang dan Koreksi Kasus Nenek Minah' 8 Komitmen Calon Kapolri Listyo Sigit

Adapun 8 komitmen ini merupakan penyegaran dan pembenahan institusi Polri di Era pesatnya kemajuan teknologi.

Editor: Hendra Kusuma
Ist/handout
Listyo Sigit Prabowo, Calon Tunggal Kapolri 

===

Komitmen Listyo Sigit

Selanjutnya, “Izinkan saya menyampaikan delapan komitmen apabila saya diberikan amanah menjadi Kapolri,” kata saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Delapan komitmen itu terdiri dari:

1. Menjadikan Polri sebagai institusi yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan atau PRESISI).

2. Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional.

3. Menjaga soliditas internal.

4. Meningkatkan sinergisitas dan soliditas TNI-Polri, serta bekerja sama dengan APH dan kementerian/lembaga lain untuk mendukung dan mengawal program pemerintah

5. Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan ekonomi Indonesia.

6. Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.

7. Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restorative justice dan problem solving.

8. Setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinekaan.

===

Polri Tak Boleh Jadi Alat Kekuasaan

Selanjutnya, Listyo Sigit mengatakan, Polri pada prinsipnya adalah alat negara untuk mendukung kemajuan Indonesia.

"Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan karena sejatinya polri adalah alat negara. Oleh karenanya setiap tindakan polri untuk mendukung kemajuan Indonesia," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III, Rabu (20/1/2021).

Listyo memaparkan dalam penegakan hukum harus memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan mengedepankan instrumen hukum yang progresif.

"Melalui penyelesaian perkara restorative justice dilakukan dengan memberikan ruang yang lebih luas dalam implementasi restorative dan problem solving," ujarnya.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan, proses penegakan hukum harus diawasi melalui optimalisasi e-management penyidikan guna menghindari proses hukum yang berlarut.

"Dengan e-management tersebut masyarakat dapat informasi secara online mengenai perkembangan SP2HP penyidikan, dan bisa menuliskan kritik dan akan direspons," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Listyo Sigit: Polri Tak Boleh Jadi Alat Kekuasaan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/01/20/11290731/listyo-sigit-polri-tak-boleh-jadi-alat-kekuasaan
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Bayu Galih

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved