'Polantas Tak Perlu Menilang dan Koreksi Kasus Nenek Minah' 8 Komitmen Calon Kapolri Listyo Sigit

Adapun 8 komitmen ini merupakan penyegaran dan pembenahan institusi Polri di Era pesatnya kemajuan teknologi.

Editor: Hendra Kusuma
Ist/handout
Listyo Sigit Prabowo, Calon Tunggal Kapolri 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Menjalani Fit and Proper Test, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada 8 komitmen yang akan diterapkan institusi Polri jika dia mendapatkan restu dan dinyatakan DPR menjadi Kapolri menggantikan Idham Aziz yang memasuki masa pensiun.

Adapun 8 komitmen ini merupakan penyegaran dan pembenahan institusi Polri di Era pesatnya kemajuan teknologi.

Maka itu, dia berkomintmen program-programnya ini selaras dengan kemajuan zaman, terutama berbasis digital dan teknologi informasi, agar lebih transparan.

Sebab, itu sebelum menjalani Fit and Proper Test tersebut, Listyo Sigit mengaku bersilaturahmi kepada sejumlah tokoh agama dan masyarakat, sesepuh, para pimpinan partai, hingga ke para mantan Kapolri.

Tujuan utama Listyo Sigit adalah demi mendapatkan masukan-masukan dari semua pihak untuk menegakkan hukum dan menjalankan amanah sebagai pimpinan Polri ke depan.

Maka itu ada beberapa hal yang menjadi titik penting dari program-program unggulan Listyo Sigit ke depan, demi membuat Polri lebih garang lagi dalam penegakan hukum, adil dalam melakukan tindakan dan transparan.

Diakui Komjen Listyo Sigit, silaturahmi itu sangat penting. Lewat agenda tersebut dia ingin mengetahui secara langsung seperti apa potret Polri di masyarakat dan apa harapan masyarakat ke depan terhadap Polri.

"Tentunya banyak hal yang kami dapat, ada saran, ada masukan, ada kritik, dan harapan tentang Polri ke depan. Bagaimana untuk tetap dapat mewujudkan rasa keadilan menjadi organisasi yang transparan dan tentunya potret-potret lain tentang kondisi saat ini yang harus diperbaiki," kata Sigit.

"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum.

Tidak boleh lagi ada seorang ibu yang dilaporkan anaknya kemudian ibu tersebut diproses dan sekarang berlangsung prosesnya dan akan masuk ke persidangan," sambung Sigit.

Keadilan Masyarakat

Sigit mengatakan, ke depan tidak boleh lagi ada kasus-kasus seperti yang dia contohkan di atas atau kasus lain yang mengusik rasa keadilan di masyarakat.

"Betul penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun humanis. Di saat ini masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Bukan penegakan hukum dalam rangka untuk kepastian hukum," ujarnya.

===
Tak Ada Lagi Tilang

Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ia ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved